Keboncinta.com-- Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 3 Tahun 2026 mulai memasuki sejumlah agenda penting yang harus diperhatikan oleh guru peserta. Setiap tahapan memiliki waktu pelaksanaan dan ketentuan tersendiri sehingga peserta perlu mengikuti seluruh proses sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Rangkaian PPG tidak berhenti pada proses administrasi awal. Guru peserta masih harus mengikuti kegiatan pembelajaran sebelum nantinya memasuki Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) sebagai bagian dari tahapan akhir program.
Karena itu, mengetahui urutan kegiatan sejak pemanggilan peserta hingga UKPPPG menjadi penting. Dengan memahami jadwalnya, guru dapat menyiapkan dokumen, mengikuti pembelajaran, serta menyelesaikan setiap agenda tanpa melewatkan batas waktu.
Baca Juga: Jangan Salah Baca, Begini Arti Status SKTP di Info GTK Sebelum TPG Disalurkan
Rangkaian PPG Tahap 3 Tahun 2026 diawali dengan proses pemanggilan peserta dan konfirmasi kesediaan. Agenda tersebut telah berlangsung pada 15–21 September 2026 melalui portal SIMPKB.
Guru yang memperoleh pemanggilan dan menyatakan kesediaan selanjutnya harus melanjutkan proses administrasi di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menjadi tempat penempatan.
Tahap lapor diri ke LPTK dijadwalkan pada 24–28 September 2026. Pada tahap ini, peserta perlu memenuhi persyaratan administrasi dengan mengunggah dokumen yang diminta oleh LPTK masing-masing.
Setelah proses lapor diri selesai, peserta akan mengikuti agenda orientasi yang diselenggarakan oleh LPTK. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung secara daring pada 1 Oktober 2026.
Orientasi menjadi bagian awal untuk memberikan gambaran kepada peserta mengenai mekanisme perkuliahan, alur kegiatan, serta sistem pembelajaran yang akan dijalani selama mengikuti PPG.
Baca Juga: Pendaftaran TKA 2026 Resmi Ditutup, Ini Sebaran 3,86 Juta Murid yang Sudah Lengkap
Memasuki Oktober 2026, guru peserta mulai mengikuti kegiatan pembelajaran. Program PPG Tahap 3 menggunakan kombinasi pembelajaran mandiri dan pembelajaran terbimbing.
Pembelajaran mandiri melalui Ruang GTK dijadwalkan berlangsung pada 1–22 Oktober 2026. Dalam kegiatan ini, peserta akan mempelajari dan memperdalam materi yang berkaitan dengan aspek pedagogik maupun profesional.
Selain belajar secara mandiri, peserta juga mengikuti pembelajaran terbimbing. Kegiatan tersebut berlangsung pada 17–23 Oktober 2026 dengan melibatkan dosen pengampu serta guru pamong.
Perpaduan kedua metode tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk memahami materi secara mandiri sekaligus mendapatkan pendampingan selama proses pembelajaran.
Tahapan pembelajaran ini menjadi bagian penting sebelum peserta melanjutkan ke proses evaluasi dan UKPPPG. Karena itu, guru perlu memperhatikan jadwal setiap kegiatan dan memastikan seluruh tugas maupun aktivitas pembelajaran diselesaikan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Pendaftaran TKA 2026 Selesai, Apa Arti Status Pendaftar Belum Lengkap? Ini Penjelasannya
PPG Tahap 3 Tahun 2026 berlangsung melalui rangkaian kegiatan yang saling berkaitan. Prosesnya dimulai dari pemanggilan dan konfirmasi melalui SIMPKB, lapor diri ke LPTK, orientasi, pembelajaran mandiri, pembelajaran terbimbing, hingga tahapan UKPPPG.
Setiap agenda memiliki batas waktu yang perlu diperhatikan peserta. Kelengkapan dokumen juga menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan, terutama pada saat melakukan lapor diri di LPTK.
Guru peserta sebaiknya mencatat seluruh jadwal PPG Tahap 3 dan memantau informasi dari kanal resmi penyelenggara. Dengan begitu, setiap tahapan dapat diikuti sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku.
Persiapan sejak awal juga penting dilakukan, terutama untuk menghadapi rangkaian pembelajaran dan UKPPPG. Jangan sampai kelalaian terhadap jadwal administrasi maupun pembelajaran membuat guru melewatkan tahapan yang sudah ditentukan.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir