Pendidikan
Rahman Abdullah

Jangan Sampai Lewat Batas Waktu, Ini 2 Survei Guru yang Harus Diisi Agustus 2026

Jangan Sampai Lewat Batas Waktu, Ini 2 Survei Guru yang Harus Diisi Agustus 2026

13 Agustus 2026 | 14:02

Keboncinta.com-- Memasuki Agustus 2026, guru dan kepala sekolah perlu lebih teliti memantau sejumlah agenda pendataan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ada dua survei yang memiliki jadwal pengisian berbeda, bahkan salah satunya memiliki waktu yang jauh lebih singkat. Jika tidak mencermati tenggatnya, kesempatan untuk mengisi survei bisa terlewat.

Karena itu, mengetahui jadwal dan portal resmi sejak awal menjadi langkah penting agar proses pengisian dapat dilakukan tanpa terburu-buru. Berikut dua survei yang perlu menjadi perhatian guru dan kepala sekolah selama Agustus 2026.

Baca Juga: Cara Login Info GTK Terbaru, Ada 2 Jalur yang Bisa Dipilih Guru dan Tenaga Kependidikan

Dua Survei Guru yang Berlangsung pada Agustus 2026

Kedua survei tersebut memiliki tujuan untuk mengumpulkan data yang dapat digunakan dalam memetakan kondisi di lingkungan pendidikan. Meski sama-sama menyasar guru dan kepala sekolah, periode pengisiannya tidak sama.

Perbedaan jadwal ini membuat guru dan kepala sekolah perlu mencatat setiap batas akhir agar tidak salah memperkirakan waktu pengisian.

1. Survei Lingkungan Belajar

Survei Lingkungan Belajar atau Sulingjar merupakan salah satu agenda pendataan yang perlu diperhatikan oleh guru dan kepala sekolah.

Pengisian survei berlangsung mulai 20 Juli hingga 17 Agustus 2026. Dengan demikian, memasuki Agustus masih terdapat waktu untuk menyelesaikan pengisian sebelum periode tersebut ditutup.

Guru dan kepala sekolah yang menjadi sasaran pengisian perlu memastikan dapat mengakses portal resmi dan menyelesaikan seluruh tahapan sesuai jadwal.

Baca Juga: TPG Agustus 2026 Segera Masuk Rekening? Guru Wajib Cek 6 Data Ini Sebelum Terlambat

Periode pengisian: 20 Juli–17 Agustus 2026
Sasaran: Guru dan Kepala Sekolah
Portal resmi: https://surveilingkunganbelajar.kemendikdasmen.go.id/login

2. Survei Kesehatan Psikologis Guru dan Kepala Sekolah

Survei kedua memiliki waktu pengisian yang lebih singkat sehingga perlu mendapat perhatian khusus. Survei Kesehatan Psikologis Guru dan Kepala Sekolah dijadwalkan berlangsung pada 1–14 Agustus 2026.

Artinya, guru dan kepala sekolah hanya memiliki waktu sampai pertengahan Agustus untuk menyelesaikan survei tersebut. Karena batas waktunya lebih pendek dibandingkan Survei Lingkungan Belajar, pengisian sebaiknya tidak ditunda hingga mendekati hari terakhir.

Untuk guru, survei dapat diakses melalui portal:

https://supervisi.gtk.kemendikdasmen.go.id/

Sementara itu, kepala sekolah dapat menggunakan portal:

https://app.kspstendik.kemendikdasmen.go.id/survei-ks/

Jangan Keliru Mencatat Batas Akhir

Perbedaan tenggat menjadi hal yang paling penting untuk diperhatikan. Survei Lingkungan Belajar masih berlangsung hingga 17 Agustus 2026, sedangkan Survei Kesehatan Psikologis Guru dan Kepala Sekolah berakhir lebih awal, yakni 14 Agustus 2026.

Baca Juga: TPG Agustus 2026 Segera Cair, Guru Wajib Cek 4 Data Dapodik Ini Agar Tidak Terkendala

Guru dan kepala sekolah sebaiknya segera mengecek kembali agenda masing-masing, terutama survei yang memiliki batas waktu lebih singkat. Selain menghindari keterlambatan, pengisian lebih awal juga memberikan kesempatan untuk mengatasi kendala teknis apabila terjadi masalah saat mengakses portal.

Dengan memahami jadwal dan menggunakan portal resmi sesuai sasaran pengisi, guru dan kepala sekolah dapat menyelesaikan agenda pendataan Agustus 2026 secara lebih tertib dan tepat waktu.***

Tags:
pendidikan Survei Lingkungan Belajar

Komentar Pengguna