Keboncinta.com-- Secara resmi Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa kerja 2025–2030. Kemenag telah membentuk Tim Seleksi dan membuka pendaftaran calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat mulai 25 Agustus – 9 September 2025.
Ada delapan formasi yang tersedia bagi anggota Baznas dari unsur masyarakat. Adapun persyaratan utama untuk mengkuti seleksi antara lain: WNI beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik.
Adapun dokumen persyaratan dan tata cara pendaftaran seleksi anggota Baznas ini ialah sebagai berikut:
- Pendaftar membuat akun melalui laman kemenag.go.id (SIMZAT).
- Pendaftar mengisi daftar riwayat hidup pada
- Pendaftar mengunggah dokumen persyaratan yang dipindai dalam format pdf dengan rincian sebagai berikut:
- Asli pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah ukuran 4x6 (format file jpg);
- Asli Kartu Tanda Penduduk/Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan masih berlaku;
- Asli Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
- Asli Ijazah sarjana;
- Mengisi surat lamaran dan surat pernyataan diunduh melalui SIMZAT ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000,00 ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi;
- Surat rekomendasi dari:
- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia tingkat pusat dan/atau pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam tingkat pusat bagi calon anggota BAZNAS dari unsur ulama;
- Pimpinan asosiasi profesi tingkat pusat yang relevan dengan pengelolaan zakat dan/atau rektor/ketua perguruan tinggi keagamaan Islam bagi calon anggota BAZNAS dari unsur tenaga profesional; dan
- Pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam tingkat pusat bagi calon anggota BAZNAS dari unsur tokoh masyarakat Islam.
- Dokumen yang memuat visi, misi, dan program kerja yang ditandatangani oleh
- Pendaftar mengunduh seluruh dokumen yang telah diunggah untuk selanjutnya disampaikan secara langsung atau melalui pos/perusahaan jasa ekspedisi/jasa kurir kepada Sekretariat Tim Seleksi d.a. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Jalan M.H. Thamrin Nomor 6, Lantai 9, Jakarta Pusat 10340, contact person Sekretariat Tim Seleksi +62811-1951-1115.
Keikutsertaan masyarakat dalam proses ini penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan.
Berikut Tahapan Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030:
1. Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025
2. Seleksi Administrasi: 10, 11, 12, dan 15 September 2025
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 September 2025
4. Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah ): 19 September 2025
5. Pengumuman Hasil Seleksi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah: 25 September 2025
6. Seleksi Wawancara: 26 September - 2 Oktober 2025
7. Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025
Harus diperhatikan bahwa jadwal tahapan seleksi yang tercantum dalam pengumuman ini dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui laman resmi Kemenag atau Dirjen Bimas Islam Kemenag.***