Keboncinta.com-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali melakukan pembaruan pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan merilis Aplikasi Dapodik versi 2027.
Pembaruan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pemutakhiran data Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027 sekaligus memperkuat kualitas data pendidikan nasional yang menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah.
Tidak hanya menghadirkan fitur-fitur baru, Dapodik versi terbaru juga membawa sejumlah penyempurnaan sistem, termasuk perubahan mekanisme pengelolaan data dan penyesuaian terhadap kebijakan pendidikan yang berlaku. Karena itu, seluruh satuan pendidikan perlu segera memahami berbagai pembaruan yang telah diterapkan.
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Nonformal, dan Informal resmi meluncurkan Aplikasi Dapodik versi 2027 sebagai aplikasi utama untuk pengelolaan data pendidikan nasional.
Pembaruan ini bertujuan menghasilkan data yang semakin akurat, mutakhir, lengkap, dan terintegrasi sehingga mampu mendukung perencanaan program, penyelenggaraan layanan pendidikan, hingga pengambilan kebijakan berbasis data.
Selain itu, pembaruan dilakukan agar sistem Dapodik selalu selaras dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan pendataan di berbagai jenjang pendidikan.
Pada versi terbaru ini, Kemendikdasmen menghadirkan sejumlah fitur tambahan untuk mendukung kebutuhan pendataan yang semakin beragam.
Beberapa fitur baru yang tersedia antara lain:
Submenu Rombongan Belajar Keaksaraan pada jenjang PKBM dan SKB untuk mendukung pendataan layanan pendidikan keaksaraan.
Submenu Rombongan Belajar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi jenjang SMA sebagai sarana pencatatan layanan pembelajaran jarak jauh.
Submenu Rombongan Belajar Kebekerjaan Luar Negeri pada jenjang SMK guna mendokumentasikan peserta Program Kebekerjaan Luar Negeri.
Submenu Rombongan Belajar Kelas Rangkap pada jenjang SD untuk sekolah penyelenggara kelas rangkap.
Penyederhanaan formulir Jenis Alat agar proses penginputan sarana pembelajaran menjadi lebih mudah.
Penambahan informasi Status Hidup Ayah dan Status Hidup Ibu pada formulir peserta didik guna melengkapi kualitas data keluarga peserta didik.
Penambahan fitur tersebut diharapkan mampu memberikan data yang lebih lengkap sekaligus mempermudah sekolah dalam melakukan pengelolaan informasi pendidikan.
Baca Juga: Di Balik Praktisnya Kemasan Sachet, Ternyata Tersimpan Ancaman Besar bagi Lingkungan
Selain menghadirkan fitur baru, Dapodik versi 2027 juga membawa sejumlah penyempurnaan sistem yang bertujuan meningkatkan kualitas dan konsistensi data.
Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah penonaktifan fitur penginputan Program Indonesia Pintar (PIP).
Mulai versi ini, penetapan calon penerima PIP tidak lagi dilakukan melalui aplikasi Dapodik. Pemerintah menggunakan hasil integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR) sebagai dasar penentuan penerima bantuan.
Meski demikian, sekolah tetap wajib memastikan seluruh data peserta didik pada Dapodik telah lengkap, benar, dan diperbarui karena data tersebut masih menjadi salah satu referensi penting dalam berbagai layanan pendidikan.
Kemendikdasmen juga memperbarui tampilan informasi implementasi kurikulum pada halaman beranda aplikasi.
Informasi tersebut kini menyesuaikan kondisi rombongan belajar yang telah tercatat di dalam sistem sehingga memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai pelaksanaan kurikulum pada masing-masing satuan pendidikan.
Perubahan lain yang turut diperkenalkan adalah penyempurnaan mekanisme validasi lokal.
Melalui pembaruan ini, aplikasi mampu mendeteksi lebih awal berbagai ketidaksesuaian data sebelum dilakukan sinkronisasi ke server pusat.
Dengan demikian, sekolah dapat segera melakukan perbaikan sehingga kualitas data yang dikirimkan menjadi lebih valid, konsisten, dan sesuai ketentuan.
Kemendikdasmen mengimbau seluruh satuan pendidikan agar segera memperbarui aplikasi Dapodik ke versi 2027 sebelum melaksanakan pemutakhiran data Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027.
Sekolah juga diminta mempelajari seluruh perubahan yang diterapkan agar proses pengelolaan data dapat berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme terbaru.
Aplikasi Dapodik beserta file prefill registrasi hanya disarankan untuk diunduh melalui portal resmi Dapodik guna menjamin keamanan serta keaslian berkas yang digunakan.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Puntung Rokok Diam-Diam Jadi Sumber Mikroplastik yang Mengancam Laut
Peluncuran Dapodik versi 2027 menunjukkan komitmen Kemendikdasmen dalam memperkuat tata kelola data pendidikan nasional melalui sistem yang lebih modern, akurat, dan terintegrasi. Berbagai fitur baru, penyempurnaan validasi, pembaruan informasi kurikulum, hingga perubahan mekanisme pengelolaan Program Indonesia Pintar menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendataan pendidikan di Indonesia.
Dengan segera memperbarui aplikasi dan melakukan pemutakhiran data secara tepat waktu, satuan pendidikan turut berkontribusi menghadirkan data yang berkualitas sebagai fondasi utama penyusunan kebijakan dan peningkatan layanan pendidikan nasional.***