Keboncinta.com--- Peluang bagi para guru untuk meningkatkan kualifikasi akademik kini semakin terbuka lebar. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang masa pendaftaran Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (S1/D4) hingga 19 Juni 2026.
Kebijakan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh guru ASN maupun non-ASN yang belum sempat mendaftar, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional melalui peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka peluang bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) untuk melanjutkan pendidikan melalui program bantuan beasiswa.
Baca Juga: Wamenag: Ruang Digital Ibarat Pisau, Bisa Jadi Sumber Kebaikan atau Perpecahan!
Kabar baiknya, batas waktu pendaftaran Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (S1/D4) resmi diperpanjang hingga 19 Juni 2026. Perpanjangan ini memberikan kesempatan tambahan bagi para guru yang belum menyelesaikan proses pendaftaran pada periode sebelumnya.
Program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia. Melalui peningkatan kualifikasi akademik, diharapkan guru dapat memiliki kompetensi yang lebih baik dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan sebanyak 150 ribu guru di berbagai daerah menjadi penerima bantuan pendidikan ini. Program tersebut terbuka bagi guru ASN maupun non-ASN yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Beasiswa S1 Guru 2026 Dibuka, Kemendikdasmen Targetkan 150 Ribu Penerima Bantuan Pendidikan
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Pemenuhan Kualifikasi Akademik (SIPKA) Guru yang dikelola oleh Kemendikdasmen. Para peserta diwajibkan melengkapi data diri serta mengunggah dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu keuntungan utama dari program ini adalah adanya bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada peserta. Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per semester selama menjalani masa studi hingga menyelesaikan pendidikan S1 atau D4.
Pemerintah berharap perpanjangan masa pendaftaran ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik. Dengan semakin banyak guru yang melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana, kualitas pembelajaran di sekolah juga diharapkan semakin meningkat.
Selain mendukung peningkatan kompetensi tenaga pendidik, program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional. Guru sebagai ujung tombak proses pembelajaran memiliki peran penting dalam mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing.
Baca Juga: Catat Jadwalnya! Seleksi Eselon II Kemenag 2026 Pakai Sistem Gugur dan Ada Tahap Rekam Jejak
Karena itu, para guru yang memenuhi persyaratan diimbau segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah.***