KebonCinta.com — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sedang mengkaji rencana penerapan pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Perkembangan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, saat ditemui di Jakarta pada Senin, 2 November 2026.
Pemerintah saat ini masih membahas berbagai skenario pelaksanaan, termasuk kebutuhan anggaran dan kemungkinan implementasi secara bertahap.
KULIAH GRATIS MASIH DALAM TAHAP KAJIAN
Baca Juga: Ingin Lolos Wawancara Beasiswa? Ini 5 Strategi agar Tampil Percaya Diri dan Meyakinkan
Khairul Munadi menjelaskan bahwa rencana pendidikan gratis di PTN belum memasuki tahapan penerapan final.
Kemdiktisaintek masih menghitung kemungkinan pelaksanaan program dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama pembiayaan.
Salah satu skenario yang menjadi pembahasan adalah kemungkinan penerapan secara bertahap.
Namun, pemerintah belum mengumumkan apakah skema tersebut nantinya berlaku berdasarkan angkatan mahasiswa, kelompok ekonomi, jenis perguruan tinggi, atau mekanisme lainnya.
Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa kebijakan kuliah gratis belum resmi berlaku di seluruh perguruan tinggi negeri.
PEMERINTAH PERTIMBANGKAN KEMAMPUAN ANGGARAN
Pembiayaan menjadi salah satu persoalan penting dalam rencana penerapan pendidikan tinggi gratis.
Perguruan tinggi membutuhkan dukungan anggaran untuk berbagai kebutuhan, termasuk penyelenggaraan pembelajaran, kegiatan akademik, fasilitas kampus, serta layanan kepada mahasiswa.
Oleh karena itu, rencana penghapusan atau pembiayaan biaya kuliah perlu disertai perhitungan mengenai kemampuan fiskal pemerintah.
Khairul menjelaskan bahwa berbagai skenario masih dibahas sebelum pemerintah menentukan bentuk pelaksanaan yang dapat diterapkan.
Hingga 2 November 2026, belum ada angka anggaran final maupun besaran biaya kuliah yang akan ditanggung negara dalam skema baru tersebut.
MASUKAN DARI PIMPINAN PTN DIHIMPUN
Kemdiktisaintek juga menerima masukan dari para pimpinan perguruan tinggi negeri mengenai rencana tersebut.
Pertimbangan perguruan tinggi diperlukan karena kondisi dan kebutuhan setiap kampus tidak selalu sama.
Masukan tersebut dapat membantu pemerintah memahami tantangan penyelenggaraan pendidikan apabila kebijakan kuliah gratis diterapkan.
Pemerintah belum mengumumkan daftar kampus yang secara resmi ditetapkan sebagai pelaksana program.
Karena itu, mahasiswa dan calon mahasiswa sebaiknya tetap mengikuti informasi biaya pendidikan yang berlaku di perguruan tinggi masing-masing.
BERMULA DARI ARAHAN PRESIDEN
Rencana kuliah gratis merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya dibahas dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada 23 September 2026.
Presiden meminta pemerintah mempersiapkan kebijakan pendidikan negeri gratis hingga jenjang perguruan tinggi.
Arahan tersebut juga menekankan perlunya mempertimbangkan tahapan penerapan dan kondisi keuangan negara.
Pemerintah kemudian menyiapkan kajian lebih mendalam melalui tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Tim tersebut melibatkan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Kemdiktisaintek.
BELUM ADA JADWAL PENDAFTARAN PROGRAM
Salah satu informasi penting bagi masyarakat adalah belum adanya jadwal resmi pendaftaran program kuliah gratis nasional melalui rencana yang sedang dikaji tersebut.
Belum ditetapkan pula tahun akademik yang akan menjadi awal pemberlakuan kebijakan secara menyeluruh.
Karena itu, calon mahasiswa tidak boleh menganggap bahwa seluruh Uang Kuliah Tunggal (UKT) otomatis akan dihapus mulai semester berikutnya.
Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan juga belum dapat menyimpulkan bahwa kewajiban pembayaran UKT telah dibatalkan.
Seluruh perubahan biaya pendidikan perlu menunggu keputusan dan pengumuman resmi.
BAGAIMANA DENGAN BEASISWA YANG SUDAH ADA?
Sambil menunggu hasil kajian, calon mahasiswa tetap dapat mencari informasi mengenai beasiswa dan bantuan pendidikan melalui program yang telah memiliki ketentuan resmi.
Program bantuan yang tersedia saat ini tidak boleh disamakan dengan rencana penerapan kuliah gratis bagi seluruh mahasiswa PTN.
Persyaratan penerima, jadwal seleksi, dan besaran bantuan tetap mengikuti masing-masing program.
Calon mahasiswa juga perlu menghindari informasi tidak resmi yang menyebut seluruh PTN sudah membuka pendaftaran kuliah gratis tanpa persyaratan.
KEPUTUSAN FINAL MASIH DITUNGGU
Kemdiktisaintek menyatakan bahwa masukan dari berbagai pihak akan dipertimbangkan sebelum pemerintah merumuskan keputusan akhir.
Apabila nantinya kebijakan disepakati, pemerintah masih perlu menentukan mekanisme pembiayaan dan aturan teknis pelaksanaan.
Hingga Selasa, 3 November 2026, perkembangan yang telah terverifikasi adalah proses kajian, bukan implementasi kuliah gratis secara nasional.
Informasi perkembangan kebijakan pendidikan tinggi dapat dipantau melalui situs resmi https://www.kemdiktisaintek.go.id dan pengumuman perguruan tinggi negeri masing-masing.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir