Keboncinta.com-- Sebagai bentuk inovasi yang terus terbangun, sekarang ini apabila ada masyarakat yang ingin mencari referensi mengenai produk hukum, kini mereka dapat mengakses produk hukum Kementerian Agama (Kemenag) dengan lebih mudah, cepat, dan akurat melalui situs https://jdih.kemenag.go.id/.
Situs yang disebut dengan JDIH Kemenag Generasi Kedua atau JDIH Kemenag 2.0 ini diluncurkan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Kemudian, dalam kesempatan tersebut Menag juga meresmikan Perpustakaan JDIH serta menandatangani nota kesepahaman dengan enam kementerian/lembaga (K/L).
“Alhamdulillah, hari ini kita melaunching perpustakaan JDIH dan Website JDIH yang akan menjadi penghubung antar-kementerian sekaligus sarana masyarakat untuk memperoleh informasi hukum secara mudah,” ungkap Menag.
Pelaksanaan penandatanganan MoU dilakukan bersama Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Adanya kerja sama lintas kementerian ini ditegaskan oleh Menag sebagai sesuatu yang penting untuk mendukung program prioritas Kemenag 2025–2029. 2029.
“Kerja sama ini sangat-sangat penting. Kementerian Agama dengan aparat vertikalnya sampai ke tingkat desa dapat ikut serta mensosialisasikan program-program kementerian lain,” terang Menag.
Menag menyinggung pentingnya sinergi dengan Bawaslu dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat. “Salah satu fungsi Kementerian Agama ini adalah ingin menyadarkan, membangkitkan kesadaran, dan pencerdasan emosional seluruh keluarga bangsa Indonesia. Sehingga apa yang bisa kita lakukan secara santun, jangan melakukannya dengan kasar,” tambahnya.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amindalam laporannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan seri kedua.
Pada Mei lalu, sudah dilakukan MoU dengan empat kementerian/lembaga. “Pada kesempatan hari ini terdapat enam kementerian/lembaga yang berkenan bertanda tangan, yaitu Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Gizi Nasional, dan Badan Pengawas Pemilu,” ungkap Sekjen Kemenag.
Sekjen Kemenag juga melaporkan inovasi Biro Hukum Kemenag berupa pembangunan Perpustakaan JDIH serta pengembangan Website JDIH Generasi Kedua yang mudah diakses oleh masyrakat luas.***