Beasiswa
Hilmi An Naufal

Kemenag Buka Bantuan Penyelesaian S2-S3, Mahasiswa Bisa Dapat Rp20 Juta hingga Rp25 Juta

Kemenag Buka Bantuan Penyelesaian S2-S3, Mahasiswa Bisa Dapat Rp20 Juta hingga Rp25 Juta

05 Oktober 2026 | 14:15

KebonCinta.com — Kementerian Agama membuka Program Bantuan Penyelesaian Pendidikan atau BPP 2026 bagi mahasiswa program Magister dan Doktor yang sedang menyelesaikan pendidikan di dalam negeri.

Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 12 Oktober 2026 melalui layanan beasiswa Kementerian Agama.

Program tersebut dapat menjadi kesempatan bagi mahasiswa pascasarjana yang sudah memasuki tahap penyelesaian tesis maupun disertasi dan membutuhkan dukungan pembiayaan.

Bantuan diberikan dalam bentuk dana sekaligus atau lumpsum.

Untuk mahasiswa S2, bantuan yang dapat diterima mencapai Rp20 juta. Sedangkan mahasiswa S3 dapat memperoleh bantuan sebesar Rp25 juta.

Dana tersebut dapat digunakan untuk sejumlah kebutuhan yang berhubungan langsung dengan penyelesaian studi.

Di antaranya pembayaran SPP, pembelian buku, biaya ujian, publikasi jurnal hingga kebutuhan penelitian tesis atau disertasi.

Namun program ini tidak terbuka untuk seluruh mahasiswa pascasarjana tanpa persyaratan.

Peserta harus berstatus Warga Negara Indonesia dan tercatat sebagai mahasiswa aktif minimal semester tiga pada program S2 atau S3 dalam negeri.

Calon penerima juga harus sudah dinyatakan lulus seminar proposal tesis atau disertasi.

Mahasiswa diminta menunjukkan perkembangan karya ilmiahnya melalui dokumen progres tesis atau disertasi serta surat keterangan dari dosen pembimbing.

Beberapa kelompok yang dapat mengikuti program ini antara lain pegawai Kementerian Agama, dosen PNS maupun non-PNS, dosen Ma'had Aly, guru, tenaga kependidikan serta ustaz atau kiai.

Peserta juga harus melampirkan dokumen profesi sesuai status masing-masing.

Bagi dosen misalnya, dokumen dapat berupa NUPTK atau NIDN. Guru perlu menyertakan identitas profesi seperti NUPTK atau NPK sesuai ketentuan.

Sementara tenaga kependidikan, ustaz, kiai dan dosen Ma'had Aly perlu melengkapi dokumen pengangkatan serta persyaratan masa kerja yang ditentukan.

Selain itu, peserta harus menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan satuan kerja dan pakta integritas.

Setelah masa pendaftaran berakhir pada 12 Oktober, seleksi substansi dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 15 Oktober 2026.

Pengumuman penerima bantuan dijadwalkan pada 21 Oktober.

Penerima nantinya juga mempunyai kewajiban membuat laporan penggunaan dana.

Pertanggungjawaban keuangan harus disampaikan melalui sistem Kementerian Agama paling lambat enam bulan setelah bantuan diterima.

Selain laporan keuangan, penerima wajib melaporkan perkembangan akademik setiap semester hingga dinyatakan lulus.

Ketentuan tersebut penting karena bantuan memang dirancang untuk mendorong mahasiswa segera menyelesaikan pendidikan, bukan sekadar memberikan bantuan biaya kuliah rutin.

Bagi mahasiswa S2 dan S3 yang memenuhi persyaratan, waktu pendaftaran masih tersedia hingga 12 Oktober.

Peserta sebaiknya mulai mempersiapkan transkrip, dokumen progres tesis atau disertasi, surat pembimbing serta berbagai dokumen profesi sejak awal agar tidak terkendala menjelang batas akhir.

Tags:
Beasiswa Kemenag S2 S3 Mahasiswa kemenag Tesis Disertasi Beasiswa 2026

Komentar Pengguna