KebonCinta.com — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Buol, Sulawesi Tengah, melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Empat Tahunan sebagai bagian dari evaluasi kepemimpinan dan peningkatan mutu pendidikan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 2 November 2026, di Aula Assa'adah MAN Buol dan dipublikasikan melalui situs resmi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa, 3 November 2026.
Penilaian dilakukan untuk mengetahui capaian pelaksanaan program madrasah, pengelolaan kelembagaan, serta berbagai upaya peningkatan kualitas pendidikan selama periode kepemimpinan kepala madrasah.
Kegiatan juga melibatkan unsur pengawas, pejabat Kementerian Agama, guru, tenaga kependidikan, dan komite madrasah.
PENILAIAN KINERJA EMPAT TAHUNAN
Baca Juga: Beasiswa PEMAPAN 2027 Dibuka hingga 22 November, Mahasiswa S1 dari 15 PTN Bisa Daftar, Ini Syaratnya
PKKM Empat Tahunan merupakan mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepala madrasah selama periode kepemimpinan.
Penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari kemampuan mengelola lembaga pendidikan hingga pelaksanaan supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan.
Melalui kegiatan tersebut, tim penilai berupaya memperoleh gambaran mengenai efektivitas kepemimpinan kepala madrasah.
Hasil evaluasi diharapkan dapat digunakan sebagai dasar pembinaan dan pengembangan kualitas pengelolaan pendidikan.
PKKM juga menjadi kesempatan untuk melihat kesesuaian antara program yang telah direncanakan dengan pelaksanaan serta capaian di lingkungan madrasah.
DIHADIRI PEJABAT KEMENAG DAN PENGAWAS
Kegiatan di MAN Buol dihadiri Ketua Bidang Perencanaan, Pelaporan, dan Evaluasi Pokjawasmad Sulawesi Tengah, Fadlan.
Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol, Taufik Abdul Aziz, serta Ketua Pokjawas Kemenag Kabupaten Buol, Ruhuddin.
Tim pengawas yang terlibat mencakup Sennawati P. dan Sostrosuwondo.
Dari lingkungan madrasah, kegiatan diikuti Kepala MAN Buol, Salman Dj Adjud, bersama unsur komite, tenaga administrasi, dan para guru.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut dimaksudkan agar proses evaluasi tidak hanya bertumpu pada laporan kepala madrasah, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan kegiatan di satuan pendidikan.
LIMA ASPEK PENTING DIEVALUASI
Berdasarkan keterangan resmi, evaluasi dilakukan terhadap sejumlah bidang utama kepemimpinan kepala madrasah.
Aspek pertama adalah pengembangan madrasah, yaitu upaya meningkatkan kualitas kelembagaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Aspek kedua berkaitan dengan tugas manajerial yang mencakup pengelolaan sumber daya, perencanaan, dan pelaksanaan program madrasah.
Penilaian juga mencakup pengembangan kewirausahaan dan pelaksanaan supervisi terhadap tenaga pendidik.
Selain itu, prestasi yang dicapai selama masa kepemimpinan turut menjadi bagian dari bahan evaluasi.
Penilaian terhadap berbagai bidang tersebut diharapkan memberikan gambaran mengenai kekuatan dan bagian yang masih memerlukan perbaikan dalam pengelolaan MAN Buol.
BUKAN SEKADAR PEMERIKSAAN ADMINISTRASI
Dalam sambutannya, Fadlan menegaskan bahwa kegiatan PKKM tidak seharusnya dipahami sebagai pemeriksaan administrasi semata.
Menurutnya, evaluasi perlu digunakan sebagai sarana pembinaan untuk meningkatkan mutu pengelolaan lembaga pendidikan.
Penilaian juga tidak dimaksudkan hanya untuk menemukan kekurangan, melainkan membantu madrasah memahami sejauh mana pelaksanaan program sesuai dengan standar.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol, Taufik Abdul Aziz, menyampaikan pandangan serupa.
Ia menilai bahwa setiap kegiatan kelembagaan harus disertai evaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan dan memastikan program yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan.
Taufik juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan komite dalam membangun lingkungan pendidikan yang berkualitas.
DOKUMEN PENDUKUNG JADI PERHATIAN
Ketua Pokjawas Kemenag Kabupaten Buol, Ruhuddin, memberikan apresiasi terhadap kesiapan MAN Buol dalam menyiapkan dokumen pendukung dan bukti fisik pelaksanaan program.
Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian karena dapat membantu menggambarkan aktivitas dan capaian madrasah selama empat tahun.
Bukti pendukung diperlukan untuk menunjukkan kesesuaian antara laporan program dengan pelaksanaan kegiatan yang sebenarnya.
Kepala MAN Buol, Salman Dj Adjud, menjelaskan bahwa dokumen yang disampaikan merupakan hasil kerja bersama seluruh warga madrasah.
Ia berharap proses evaluasi dapat memberikan masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan pendidikan.
TAHAP PENILAIAN LANJUTAN JANUARI–FEBRUARI 2027
Dalam pelaksanaannya, tim yang semula direncanakan dipimpin Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, Muh. Syamsu Nursi, mengalami penyesuaian.
Muh. Syamsu Nursi berhalangan hadir pada kesempatan tersebut sehingga kegiatan penilaian dipimpin oleh pengawas madrasah Sennawati bersama Sostrosuwondo.
Sementara itu, penilaian oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dijadwalkan kembali pada Januari hingga Februari 2027.
Dengan demikian, kegiatan 2 November tidak boleh langsung dianggap sebagai pengumuman nilai akhir seluruh rangkaian PKKM.
Hasil penilaian final perlu menunggu pelaksanaan tahapan serta ketentuan dari pihak yang berwenang.
DORONG PERBAIKAN MUTU MADRASAH
Melalui PKKM Empat Tahunan, MAN Buol berharap memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Evaluasi tersebut diharapkan mendorong penguatan tata kelola, peningkatan akuntabilitas, serta pengembangan program yang lebih sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa kepemimpinan kepala madrasah perlu didukung kerja sama seluruh unsur lembaga pendidikan.
Perkembangan lanjutan hasil penilaian dapat dipantau melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol dan situs Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah.
Pelaksanaan PKKM pada 2 November 2026 menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan agar layanan pendidikan di MAN Buol dapat terus ditingkatkan.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir