Keboncinta.com-- Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, perhatian para guru madrasah kembali tertuju pada pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Bantuan tersebut menjadi salah satu komponen pendapatan penting bagi para tenaga pendidik di lingkungan madrasah.
Belakangan, muncul kekhawatiran di kalangan guru mengenai kemungkinan keterlambatan pencairan tunjangan tersebut.
Kekhawatiran ini semakin meningkat seiring beredarnya berbagai spekulasi mengenai penggunaan anggaran pemerintah untuk program lain.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agama menegaskan bahwa pencairan TPG tetap berjalan sesuai rencana.
Baca Juga: Redistribusi Guru ASN ke Sekolah Swasta Jadi Solusi Ketimpangan Distribusi Guru di Indonesia
Meski saat ini masih terdapat beberapa proses administratif yang harus diselesaikan, pemerintah memastikan hak para guru tidak akan tertunda tanpa alasan yang jelas.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan guru madrasah tetap terjaga, terutama menjelang momentum hari raya.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama juga menepis isu yang menyebutkan bahwa anggaran TPG dialihkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa kedua program tersebut memiliki alokasi anggaran yang berbeda dan tidak saling berkaitan.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan yang sempat terjadi lebih disebabkan oleh proses verifikasi data serta tahapan birokrasi yang masih berlangsung.
Baca Juga: Gladi Bersih TKA 2026 SD/MI Terganggu, Peserta Alami Logout Massal Akibat Server Pusat Down
Menurutnya, selama seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi, pencairan tunjangan tidak akan mengalami hambatan. Ia juga berharap proses pencairan dapat selesai sebelum Hari Raya Idulfitri.
Saat ini, pencairan TPG sudah mulai dilakukan secara bertahap, khususnya bagi guru yang datanya telah lengkap dan siap di dalam sistem.
Kelancaran proses ini sangat bergantung pada penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT), yang menjadi dasar penetapan penerima tunjangan.
Berdasarkan data terbaru, dari total sekitar 405.438 guru madrasah yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah berhasil diterbitkan.
Baca Juga: Beasiswa Kuliah Gratis di Universitas Brawijaya Dibuka! Warga IKN Bisa Kuliah S1 Tanpa Bayar UKT
Beberapa poin penting terkait perkembangan pencairan TPG antara lain:
Guru Lulusan PPG 2025: Sebanyak 32.081 guru lulusan baru tercatat masuk dalam daftar antrean pencairan tunjangan.
Tahap Finalisasi Administrasi: Sekitar 158.989 guru lainnya masih berada dalam proses penyelesaian administrasi.
Ketentuan Beban Kerja: Guru diwajibkan memenuhi beban mengajar minimal 24 jam per minggu sebagai syarat utama penerimaan TPG.
Dengan percepatan proses administrasi serta penerbitan SKAKPT yang terus berlangsung, pencairan Tunjangan Profesi Guru Madrasah tahun 2026 dipastikan akan terealisasi sebelum Idulfitri.
Baca Juga: Bank Indonesia Buka Pendanaan Riset hingga Rp250 Juta! Ini Syarat dan Cara Daftar RGBI 2026
Hal ini diharapkan dapat membantu para guru dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang hari raya sekaligus memastikan hak mereka tetap terpenuhi.***