Kemenag Umumkan Seleksi PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Angkatan IV Tahun 2025, Ini Persyaratannya!

Kemenag Umumkan Seleksi PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Angkatan IV Tahun 2025, Ini Persyaratannya!

09 November 2025 | 11:14

Keboncinta.com-- Kabar yang ditunggu-tunggu oleh guru madrasah akhirnya datang, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi guru madrasah aktif untuk Angkatan IV Tahun 2025.

Pendaftaran seleksi dibuka mulai 6 hingga 11 November 2025 melalui portal resmi https://emisgtk.kemenag.go.id. Program ini diperuntukkan bagi guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi persyaratan administratif sesuai ketentuan.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Fesal Musaad, menyampaikan bahwa penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan menjadi salah satu strategi Kementerian Agama dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Kemenag Buka Seleksi PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Angkatan IV Tahun 2025

“Kemenag berkomitmen memastikan seluruh guru madrasah memperoleh kesempatan yang adil untuk mengikuti sertifikasi profesi melalui sistem yang transparan dan berbasis data EMIS,” ungkap Fesal di Jakarta.

Guru madrasah yang ingin mengikuti seleksi wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  1. Terdaftar aktif di EMIS GTK pada semester berjalan;

  2. Memiliki TMT pengangkatan paling lambat 30 Juni 2023;

  3. Telah melakukan verifikasi dan validasi ijazah;

  4. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D-IV yang sesuai dengan bidang PPG;

  5. Tidak sedang mengikuti PPG Dalam Jabatan di lembaga lain;

  6. Belum memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Resmikan UIN Palangka Raya, Simbol Kemajuan Pendidikan Islam di Kalimantan Tengah

Guru yang telah mendaftar pada Angkatan III namun belum lolos seleksi dapat melakukan konfirmasi ulang kesediaan atau mengganti mata pelajaran sesuai linearitas pendidikan pada angkatan kali ini.

Proses seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Angkatan IV Tahun 2025 akan berlangsung dengan jadwal berikut:

  1. Pendaftaran: 6–11 November 2025

  2. Verifikasi dan validasi data: 6–13 November 2025

  3. Perbaikan ajuan bagi yang ditolak: 6–12 November 2025

  4. Pengumuman hasil seleksi: 17 November 2025

  5. Penautan email Google (mapel umum): 17–19 November 2025

Baca Juga: Jelang SEA Games 2025, Timnas U-23 Indonesia Hadapi Mali di Laga Uji Coba Internasional

Program PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025 mencakup berbagai rumpun ilmu, mulai dari keagamaan, umum, hingga kejuruan di madrasah. Linearitas antara program studi S1/D-IV dengan bidang PPG menjadi salah satu syarat utama.
Beberapa bidang yang termasuk dalam program ini antara lain:

  1. Fiqh, Bahasa Arab, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam,

  2. serta bidang keilmuan umum seperti teknik, seni, dan vokasional.

Melalui kebijakan ini, Kemenag membuka peluang lebih luas bagi guru dari berbagai latar belakang akademik untuk memperoleh sertifikasi sesuai keahliannya.

Fesal menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan madrasah sangat bergantung pada kompetensi dan profesionalisme guru.

Oleh karena itu, proses seleksi PPG yang terintegrasi dengan data EMIS diharapkan mampu menjamin objektivitas dan akuntabilitas.

Baca Juga: Investasi Rp62 Triliun: Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Raksasa di Cilegon

“Profesionalisme guru adalah kunci peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah. Kemenag memastikan seluruh proses seleksi PPG berjalan transparan dan berbasis data,” tutup Fesal.

Dengan adanya penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan Angkatan IV Tahun 2025, Kementerian Agama terus memperluas kesempatan bagi guru madrasah untuk memperoleh sertifikasi profesi dan meningkatkan mutu pendidikan Islam di tanah air.***

Tags:
pendidikan kemenag PPG 2025 PPG Daljab sertifikasi guru guru madrasah

Komentar Pengguna