KebonCinta.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang menyasar 836 Sekolah Luar Biasa (SLB) pada 2026.
Program tersebut menitikberatkan perbaikan keamanan bangunan, aksesibilitas, dan penyediaan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran murid penyandang disabilitas.
Informasi ini disampaikan Kemendikdasmen melalui kegiatan finalisasi desain teknis pembangunan dan bimbingan teknis yang berlangsung di Tangerang, Banten, pada awal November 2026.
Pemerintah berharap revitalisasi tidak hanya memperbaiki kondisi fisik sekolah, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan pendidikan khusus.
836 SLB MASUK SASARAN REVITALISASI
Baca Juga: Negara Mayoritas Muslim Ini Resmi Legalkan Lotre: Bagaimana Aturan dan Fakta di Baliknya?
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa sebanyak 836 SLB menjadi sasaran program revitalisasi pada 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak memperoleh pendidikan yang layak.
Menurutnya, kebutuhan fasilitas pendidikan harus mempertimbangkan kondisi peserta didik, termasuk mereka yang memerlukan dukungan aksesibilitas tertentu.
Perbaikan sekolah tidak cukup dilakukan hanya dengan memperindah bangunan.
Fasilitas perlu direncanakan agar dapat digunakan secara aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.
RATUSAN RIBU RUANG KELAS MASIH RUSAK
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menyampaikan bahwa kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan secara nasional masih sangat besar.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikemukakannya, lebih dari 900 ribu ruang kelas tercatat mengalami kerusakan sedang dan berat.
Jumlah tersebut menggambarkan kondisi fasilitas pendidikan secara lebih luas, bukan hanya ruang kelas pada 836 SLB yang menjadi sasaran program tahun ini.
Pemerintah juga menghadapi kebutuhan pembangunan ruang kelas baru di sejumlah satuan pendidikan.
Karena itu, perencanaan revitalisasi harus memperhatikan kondisi bangunan serta kebutuhan layanan peserta didik.
BANTUAN DISALURKAN KE REKENING SEKOLAH
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan jenjang SLB merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat pemerintah.
Dalam mekanisme yang dijelaskan Kemendikdasmen, bantuan disalurkan langsung ke rekening sekolah.
Pelaksanaan pekerjaan menggunakan mekanisme swakelola sehingga satuan pendidikan memiliki tanggung jawab dalam mengelola kegiatan sesuai perencanaan dan ketentuan.
Sekolah juga dapat melibatkan masyarakat serta memanfaatkan bahan bangunan dari lingkungan sekitar apabila sesuai kebutuhan.
Namun, penggunaan dana tetap harus mengikuti rencana, ketentuan administrasi, dan aturan pertanggungjawaban.
PENGAWASAN MELIBATKAN INSTANSI TERKAIT
Kemendikdasmen menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan revitalisasi.
Kepala sekolah diminta menggunakan bantuan sesuai kebutuhan yang telah direncanakan.
Pemerintah juga mengingatkan agar pengelola tidak mengikuti permintaan yang menyimpang dari peruntukan bantuan.
Pengawasan program melibatkan Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan, termasuk aspek kepatuhan administrasi dan perpajakan.
Langkah tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan pekerjaan secara tertib serta mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran.
RUANG KETERAMPILAN DAN TERAPI MENJADI KEBUTUHAN
Kebutuhan fasilitas setiap SLB tidak selalu sama.
Pelaksana Tugas Kepala SLBN Surade, Rhadeya Phawitra, menjelaskan bahwa sekolahnya membutuhkan ruang serbaguna, ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), serta ruang keterampilan.
Kondisi bangunan yang telah berusia tua dan persoalan pada atap menjadi salah satu perhatian sekolah.
Sementara itu, Kepala SKH Melati Ceria Sampit, Rina Hadiastuti, menyampaikan kebutuhan ruang bina wicara dan ruang okupasi.
Selama ini, sebagian layanan pendampingan dilaksanakan pada tempat yang belum sepenuhnya mendukung kebutuhan pembelajaran.
Melalui revitalisasi, pemerintah berharap fasilitas khusus dapat dibangun sesuai karakteristik peserta didik.
AKSESIBILITAS MENJADI PRIORITAS
Aksesibilitas menjadi bagian penting dari perencanaan fasilitas SLB.
Jalur yang sulit dilalui dapat membatasi mobilitas sebagian peserta didik, terutama pengguna kursi roda.
Karena itu, desain sekolah perlu memperhatikan jalur pergerakan, kemudahan akses, dan kondisi ruang yang digunakan untuk kegiatan belajar.
Fasilitas yang memadai diharapkan membantu murid berpartisipasi secara lebih mandiri dalam kegiatan sekolah.
Prinsip tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari jumlah gedung yang selesai diperbaiki.
BIMBINGAN TEKNIS BERLANGSUNG HINGGA 5 NOVEMBER
Kemendikdasmen menyelenggarakan finalisasi desain teknis dan bimbingan teknis dalam dua gelombang.
Gelombang pertama dilaksanakan pada 29 Oktober hingga 1 November 2026.
Sementara itu, gelombang kedua berlangsung pada 2–5 November 2026 dengan 315 peserta.
Peserta gelombang kedua terdiri atas 133 kepala sekolah, 133 tenaga perencana, serta 49 panitia dan pendamping.
Kegiatan bertujuan membantu sekolah mempersiapkan pelaksanaan pembangunan sesuai kebutuhan dan ketentuan.
Per 5 November 2026, angka 836 SLB merupakan sasaran program revitalisasi, bukan jumlah sekolah yang seluruh pekerjaannya telah selesai.
Pemerintah masih perlu memastikan hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan layanan pendidikan khusus.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir