Keboncinta.com-- Kabar penting bagi seluruh sekolah, operator pendidikan, dan peserta didik jenjang SMA, MA, SMK, serta MAK. Pemerintah melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) resmi melakukan penyesuaian jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026.
Perubahan ini membuat masa pendaftaran dimulai lebih cepat dari rencana semula. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh satuan pendidikan memiliki waktu yang lebih panjang untuk memperbarui data peserta didik sehingga pelaksanaan TKA dan AN dapat berjalan lebih akurat dan tidak ada peserta yang tertinggal akibat kendala administrasi.
BKPDM Kemendikdasmen menetapkan bahwa masa pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026 bagi jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK dimulai pada 27 Juli hingga 27 September 2026.
Jadwal tersebut lebih awal sekitar tiga minggu dibandingkan rencana sebelumnya yang dijadwalkan mulai 18 Agustus 2026. Perubahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelaksanaan asesmen nasional melalui data peserta yang lebih valid dan mutakhir.
Kepala BKPDM, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan karena sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan kembali dibuka mulai 15 Juli 2026.
Dengan adanya jeda waktu yang lebih panjang setelah pembukaan Dapodik, sekolah memiliki kesempatan lebih luas untuk melakukan verifikasi sekaligus memperbarui data peserta didik sebelum proses pendaftaran TKA dan AN berlangsung.
Langkah tersebut diharapkan mampu menghindari kondisi di mana peserta yang sebenarnya memenuhi syarat justru tidak terdaftar karena data belum diperbarui.
Selain itu, perpanjangan masa pendaftaran juga memberikan keuntungan bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah dengan keterbatasan jaringan internet maupun kekurangan tenaga operator sekolah sehingga seluruh peserta berhak memperoleh kesempatan yang sama mengikuti asesmen.
BKPDM mengimbau seluruh kepala sekolah dan operator agar tidak menunggu mendekati batas akhir pendaftaran.
Begitu Dapodik kembali dibuka pada pertengahan Juli, satuan pendidikan diminta segera melakukan verifikasi serta pembaruan data peserta didik agar seluruh informasi yang digunakan dalam pelaksanaan TKA dan AN benar-benar akurat.
Validitas data dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin kelancaran penyelenggaraan asesmen nasional tahun 2026.
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional Tahun 2026 tetap mengacu pada sejumlah regulasi pemerintah, antara lain:
Sebagai tindak lanjut, BKPDM juga telah menerbitkan Surat Kepala BKPDM Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 yang menjadi acuan resmi pelaksanaan TKA, AN, dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) bagi seluruh satuan pendidikan.
Surat tersebut telah disampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di luar negeri.
Berdasarkan jadwal terbaru yang telah ditetapkan BKPDM, berikut rangkaian pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional Tahun 2026:
Dengan jadwal yang telah diperbarui ini, sekolah memiliki waktu lebih panjang untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi maupun teknis sehingga pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional 2026 dapat berlangsung lebih optimal.
Pemerintah juga berharap seluruh satuan pendidikan segera memanfaatkan waktu yang tersedia untuk memastikan seluruh data peserta telah sesuai sebelum memasuki tahapan pelaksanaan asesmen.***