News
Al Fina

Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji 2027, Hasil Tes CAT Bakal Diumumkan Terbuka

Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji 2027, Hasil Tes CAT Bakal Diumumkan Terbuka

06 November 2026 | 22:56

KebonCinta.com - Penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya membutuhkan kesiapan jemaah, tetapi juga petugas yang mampu memberikan pelayanan secara profesional. Untuk memastikan kebutuhan tersebut terpenuhi, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai membuka seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Pendaftaran calon petugas dibuka selama enam hari, mulai 5 hingga 10 November 2026. Dalam proses rekrutmen ini, Kemenhaj menekankan pentingnya seleksi yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ustaz Puji Raharjo, mengatakan bahwa proses seleksi harus mampu menghasilkan petugas yang benar-benar memenuhi kualifikasi dan memiliki kapasitas dalam melayani jemaah.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan Papan Interaktif Digital 2026 untuk PAUD dan SD, Begini Panduan Melihat Status Sekolah 

"Seleksi harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel agar petugas yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan serta memiliki kapasitas dalam melayani jemaah," ujar Puji.

1. Kemenhaj Libatkan Pemerintah Daerah dalam Seleksi

Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 tidak hanya melibatkan pemerintah pusat. Kemenhaj juga menggandeng Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Pelibatan unsur pemerintah provinsi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses rekrutmen sekaligus memastikan kebutuhan petugas dapat dipersiapkan dengan baik.

Selain koordinasi seleksi, pemerintah daerah juga diminta memberikan dukungan pembiayaan bagi petugas yang nantinya dinyatakan lolos.

Puji meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan pelatihan dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi petugas terpilih. Pembiayaan tersebut diharapkan dapat disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

2. Hasil Seleksi Administrasi Harus Memiliki Berita Acara

Untuk menjaga keterbukaan proses rekrutmen, Kemenhaj menetapkan mekanisme pencatatan hasil seleksi administrasi.

Setiap hasil pemeriksaan administrasi calon peserta akan dituangkan dalam berita acara. Dokumen tersebut nantinya ditandatangani oleh ketua dan sekretaris panitia seleksi.

Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap tahapan memiliki catatan resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya dokumentasi tersebut, proses seleksi diharapkan tidak hanya berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga memiliki dasar administrasi yang jelas.

3. Nilai Tes CAT Diumumkan Secara Terbuka

Selain seleksi administrasi, calon petugas juga harus mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 14 November 2026.

Kemenhaj menetapkan bahwa rekapitulasi hasil tes CAT akan diumumkan secara terbuka di lokasi pelaksanaan tes dan/atau melalui akun masing-masing peserta.

Pengumuman tersebut menjadi salah satu bentuk keterbukaan dalam proses penilaian. Peserta dapat mengakses hasil seleksi melalui saluran yang telah ditentukan oleh panitia.

Sementara itu, pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada Senin, 16 November 2026.

4. Seleksi Dibagi Menjadi Pelayanan Umum dan Kesehatan

Dalam rekrutmen tahun ini, kebutuhan Petugas Haji Daerah dibagi menjadi dua bidang, yaitu Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan.

Kedua bidang tersebut memiliki ketentuan usia yang berbeda. Calon petugas Pelayanan Umum harus berusia 30 hingga 55 tahun dengan pendidikan minimal sarjana atau sederajat.

Adapun calon petugas Pelayanan Kesehatan wajib berusia 27 hingga 55 tahun. Seluruh peserta juga harus beragama Islam.

Persyaratan administrasi yang perlu disiapkan meliputi KTP, ijazah terakhir, surat rekomendasi gubernur, serta surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah. Khusus peserta non-ASN, diwajibkan pula melampirkan SKCK.

Seluruh ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026.

5. Rekrutmen Harus Menghasilkan Petugas yang Siap Melayani Jemaah

Kemenhaj menegaskan bahwa keterbukaan menjadi prinsip penting dalam seluruh tahapan seleksi. Proses rekrutmen tidak boleh sekadar berorientasi pada pemenuhan jumlah petugas, tetapi juga harus memperhatikan kemampuan dan kesiapan calon peserta dalam menjalankan tugas pelayanan.

Puji kembali mengingatkan agar setiap tahapan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

"Seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas," tegasnya.

Melalui proses seleksi tersebut, Kemenhaj berharap petugas yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan tanggung jawab dalam mendampingi jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.

Catat Jadwal Seleksi Petugas Haji Daerah 2027

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi, berikut jadwal yang perlu diperhatikan:

Pendaftaran: 5–10 November 2026.

Tes CAT: 14 November 2026.

Pengumuman hasil seleksi: 16 November 2026.

Seleksi Petugas Haji Daerah menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji. Dengan mekanisme yang terbuka, koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta persyaratan yang telah ditetapkan, proses rekrutmen diharapkan mampu menghasilkan petugas yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.

Tags:
kemenhaj petugas haji daerah Kementerian Haji dan Umrah

Komentar Pengguna