Kemenkes Siapkan 4.630 Dokter dan Dokter Gigi Internsip, Wamenkes Tegaskan Tak Boleh Ada Perundungan
04 Oktober 2026
| 20:43
TANGERANG — Kementerian Kesehatan kembali menegaskan bahwa lingkungan kerja bagi dokter dan dokter gigi yang menjalani program internsip harus aman, profesional serta bebas dari praktik perundungan. Penegasan tersebut disampaikan dalam rangkaian Pembekalan Peserta Program Internsip Dokter Indonesia atau PIDI dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia atau PIDGI Angkatan III Tahun 2026. Secara keseluruhan program tahun ini diikuti 4.630 peserta. Jumlah tersebut terdiri atas 3.903 peserta Program Internsip Dokter Indonesia serta 727 peserta Program Internsip Dokter Gigi Indonesia. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menekankan bahwa para peserta sudah memasuki tahap baru sebagai tenaga medis profesional. Setelah menempuh pendidikan kedokteran dan profesi, masyarakat tidak lagi melihat mereka hanya sebagai mahasiswa. Para peserta kini memiliki tanggung jawab langsung dalam memberikan pelayanan kepada pasien sekaligus menjaga standar profesionalisme tenaga kesehatan. Program internsip menjadi masa transisi penting bagi dokter baru sebelum menjalankan praktik profesional secara lebih mandiri. Peserta mendapatkan pengalaman langsung di rumah sakit maupun puskesmas dengan pendampingan tenaga medis yang lebih berpengalaman. Dalam proses tersebut, Kemenkes menilai lingkungan pembelajaran harus tetap sehat. Tidak boleh ada intimidasi, kekerasan maupun budaya senioritas yang mengarah pada perundungan. Peserta harus mendapatkan supervisi yang memadai sehingga pengalaman internsip benar-benar digunakan untuk meningkatkan kompetensi, bukan menjadi ruang terjadinya perlakuan yang tidak semestinya. Pembekalan PIDI dan PIDGI Angkatan III 2026 berlangsung selama tiga minggu, mulai 14 September hingga 3 Oktober. Kegiatan pembekalan juga dilaksanakan secara serentak di enam provinsi. Enam wilayah tersebut meliputi Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara. Khusus kegiatan serentak selama dua hari, sebanyak 457 peserta mengikuti pembekalan. Jumlah tersebut terdiri atas 326 peserta PIDI dan 131 peserta PIDGI. Para peserta mendapatkan materi mengenai komunikasi dengan pasien, promosi kesehatan, profesionalisme hingga kesiapan mental menghadapi kondisi pelayanan di lapangan. Kesiapan mental dinilai sama pentingnya dengan kemampuan klinis. Dokter dapat menghadapi berbagai kondisi pasien, keluarga pasien, keterbatasan fasilitas maupun situasi darurat yang membutuhkan kemampuan mengambil keputusan dengan cepat.
Tags:
pendidikan
Komentar Pengguna