Kenali 3 Jenis Pelanggaran TKA 2026, Sanksinya dari Peringatan hingga Nilai Nol

Kenali 3 Jenis Pelanggaran TKA 2026, Sanksinya dari Peringatan hingga Nilai Nol

08 Oktober 2026 | 14:02

KebonCinta.com - Persiapan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi. Peserta juga perlu memahami tata tertib agar dapat mengikuti tes tanpa melakukan tindakan yang termasuk pelanggaran.

Dalam informasi yang disampaikan Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen melalui akun Instagram @litbangdikbud, pelanggaran TKA dibagi menjadi tiga tingkat, yaitu ringan, sedang, dan berat. Setiap tingkat memiliki konsekuensi berbeda.

Dalam artikel kali ini kami akan membahas tiga jenis pelanggaran TKA 2026 beserta sanksinya. Yuk, simak pembahasannya hingga akhir agar tidak melewatkan aturan penting saat mengikuti tes.

Baca Juga: Tahap Awal Giant Sea Wall Ditargetkan Groundbreaking Oktober 2026, Mangrove Jadi Bagian Perlindungan Pantura 

Pelanggaran Ringan TKA Berujung Peringatan Lisan

Pelanggaran ringan mencakup salah memilih tempat duduk atau mengikuti sesi yang tidak sesuai, serta lupa mengisi daftar hadir peserta. Meski terlihat sederhana, ketentuan tersebut tetap perlu diperhatikan.

Peserta yang melakukan pelanggaran ringan akan mendapat peringatan lisan dari pengawas ruang. Karena itu, pastikan tempat duduk dan sesi sudah sesuai serta daftar hadir telah diisi.

Pelanggaran Sedang Bisa Membatalkan Ujian

Pelanggaran sedang meliputi datang terlambat setelah tanda masuk dibunyikan, tidak mengumpulkan barang bawaan di tempat khusus, serta lupa atau salah mengisi nama dan tanggal lahir pada aplikasi.

Keluar ruang tes tanpa izin pengawas dan tidak melaporkan kendala teknis juga termasuk kategori ini. Apabila mengalami masalah pada perangkat atau aplikasi, peserta perlu segera menyampaikannya kepada pengawas.

Sanksinya berupa pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh penyelenggara tingkat provinsi atau kabupaten/kota sesuai kewenangan.

Baca Juga: 8.336 Peserta Rekrutmen KAI Jalani Tes Kesehatan, Pelamar Diingatkan Jangan Percaya Calo Kelulusan 

Pelanggaran Berat Dapat Berujung Nilai Nol

Pelanggaran berat mencakup tidak membawa kartu peserta, menggunakan data login orang lain, menyontek, memakai joki, serta membawa catatan, HP, kalkulator, atau alat bantu lain ke meja tes.

Merekam, memfoto, dan menyebarkan soal dalam bentuk apa pun, serta mengganggu peserta lain juga termasuk pelanggaran berat.

Sanksinya berupa dikeluarkan dari ruangan dan mendapat nilai nol pada mata pelajaran terkait setelah investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat. Berdasarkan bahan informasi yang disampaikan, ketentuan sanksi mengacu pada Keputusan Mendikdasmen Nomor 56 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.

Memahami tata tertib TKA 2026 perlu menjadi bagian dari persiapan peserta. Periksa kelengkapan, ikuti arahan pengawas, dan segera laporkan kendala agar pelaksanaan tes berjalan tertib. ***

Tags:
Pelanggaran TKA mata pelajaran Sanksi

Komentar Pengguna