Kesempatan Bagus! Program Pemenuhan Kualifikasi Guru S1/D4 Resmi Diperpanjang, Simak Syaratnya

Kesempatan Bagus! Program Pemenuhan Kualifikasi Guru S1/D4 Resmi Diperpanjang, Simak Syaratnya

17 Januari 2026 | 17:01

Keboncinta.com-- Pemerintah kembali membuka ruang strategis bagi guru di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualifikasi akademik melalui Program Pemenuhan Kualifikasi S1/D4.

Kebijakan ini menjadi peluang penting bagi para pendidik yang ingin memperkuat kompetensi profesional sekaligus menyesuaikan diri dengan standar nasional pendidikan yang terus berkembang.

Kabar baiknya, masa pendaftaran program tersebut resmi diperpanjang hingga 24 Januari 2026. Perpanjangan waktu ini memberikan kesempatan lebih luas bagi guru, khususnya yang berada di daerah terpencil, untuk menyiapkan dokumen administrasi dan memanfaatkan program sebagai langkah pengembangan karier jangka panjang.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menilai masih banyak tenaga pendidik yang membutuhkan tambahan waktu untuk melengkapi persyaratan.

Baca Juga: Miris! Guru SMK Dikeroyok Siswa di Jambi, Kronologi Versi Guru hingga Aksi Acungkan Celurit Terungkap  

Oleh karena itu, perpanjangan pendaftaran bukan sekadar kelonggaran administratif, melainkan wujud komitmen pemerintah agar tidak ada guru yang tertinggal dalam memenuhi amanat undang-undang terkait kualifikasi akademik pendidik.

Program S1/D4 ini terbuka bagi guru dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, dan SLB, hingga guru mata pelajaran di tingkat SMP, SMA, dan SMK.

Untuk memastikan pelaksanaannya tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan daftar bidang studi prioritas yang dikelompokkan ke dalam beberapa rumpun keilmuan utama.

Rumpun pendidikan dan umum mencakup mata pelajaran seperti Matematika, IPA, IPS, PKn, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.

Sementara itu, rumpun pendidikan khusus dan karakter meliputi Pendidikan Jasmani (PJOK), TIK, Bimbingan Konseling (BK), serta Pendidikan Khusus.

Baca Juga: Administrasi Guru Disederhanakan, Aturan Baru RPP 2026 Bikin Fokus Mengajar Kembali Utuh

Adapun rumpun sains dan sosial meliputi Fisika, Biologi, Kimia, Sejarah, Sosiologi, Geografi, dan Ekonomi. Selain itu, tersedia pula rumpun bahasa asing seperti Bahasa Arab, Mandarin, Jepang, dan Jerman.

Untuk mengikuti program ini, guru diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen penting. Dokumen identitas dan legalitas meliputi salinan ijazah terakhir dan KTP asli.

Dari sisi usia dan masa kerja, pelamar harus berusia maksimal 55 tahun dengan pengalaman mengajar minimal tiga tahun.

Selain itu, diperlukan dokumen administrasi kepegawaian berupa SK pengangkatan pertama dan terakhir, serta SK pembagian tugas mengajar.

Guru juga wajib melampirkan surat izin dari atasan langsung, seperti kepala sekolah atau yayasan, serta pakta integritas yang telah ditandatangani.

Baca Juga: Tidak Bisa Tukar Pengguna Dapodik? Ini Solusi Lengkap Akun Tidak Aktif dan Gagal Sinkronisasi

Seluruh proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem daring. Guru dapat mengakses laman resmi SIPKKA di https://gtk.kemendikdasmen.go.id/sipkka/ untuk melakukan pendaftaran.

Agar proses verifikasi berjalan lancar, peserta disarankan memindai seluruh dokumen dengan kualitas tinggi sehingga mudah dibaca oleh sistem.

Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran hingga Januari 2026, para guru diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini secara optimal untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.***

Tags:
pendidikan Guru Inovatif Guru

Komentar Pengguna