Berita
Rahman Abdullah

Komitmen Lindungi Anak di Ruang Digital, Menag besama Lima Menteri Teken Nota Kesepahaman Implementasi PP Tunas

Komitmen Lindungi Anak di Ruang Digital, Menag besama Lima Menteri Teken Nota Kesepahaman Implementasi PP Tunas

01 Agustus 2025 | 15:13

Keboncinta.com-- Kemajuan teknologi yang semakin pesat, yang dapat membantu pekerjaan menjadi mudah dan lebih cepat, namun dibalik kemudahan akses informasi yang semakin masif ini, menyimpan berbagai dampak negatif untuk penggunanya, teruatama untuk kalangan anak-anak.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama lima menteri lainnya bersinergi dengan menandatangani nota kesepahaman Rencana Aksi Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Melalui kesepakatan bersama ini mempunyai tujuan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang semakin kompleks.

“Handphone ini bisa ada iblisnya, bisa ada malaikatnya. Gunakan handphone untuk kebaikan, mencari ilmu, belajar agama. Jangan menengok iblisnya ya, lihat malaikatnya,” ungkap Menag Nasaruddin Umar di hadapan para pelajar madrasah dan sekolah umum, Kamis (31/7/2025).

Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Penandatanganan dilakukan bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji.

PP Tunas hadir sebagai tanggapan terhadap meningkatnya risiko yang dihadapi anak-anak di ruang digital, seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, eksploitasi data pribadi,  gangguan psikologis, hingga adiksi.

Menag menyakpaikan akan pentingnya kehadiran nilai-nilai agama dalam mendampingi anak-anak menjelajahi dunia digital.

Menag mengatakan pesan sederhana kepada para pelajar untuk selalu memilih konten yang membawa manfaat dan menjauhi sisi buruk dari perangkat digital yang digunakan.

Menag mempunyai keyakinan bahwa teknologi bukan musuh, melainkan alat yang mempunyai manfaat. Tergantung penggunanya yang menentukan apakah teknologi membawa berkah atau membawa hal negatif bagi pemakainya.

Untuk melindungi anak dari pengaruh negatif dunia digital, perlu kerja sama yang baik dari berbagai pihak dalam mewujudkan hal tersebut, guna terjaganya akhlak dan moral anak di zaman sekarang.***

 

Tags:
berita nasional Menag

Komentar Pengguna