Lebih dari 219 Ribu Kuota Tersedia, KemenPANRB Setujui Penambahan JF Kemenag 2025

Keboncinta.com-- Kabar baik bagi ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menyetujui total 219.364 formasi jabatan fungsional (JF) untuk Kementerian Agama pada tahun 2025.
Persetujuan tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag yang menantikan kepastian pengisian formasi dan jenjang karier.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan sekitar 10 jenis jabatan fungsional dengan total formasi yang sangat besar. Ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (21/07/2025).
“Dari seluruh jabatan fungsional yang disetujui formasinya, paling besar adalah Guru. Ada 191.296 formasi Guru yang telah disetujui oleh KemenPANRB,” imbuhnya.
Kepala Biro SDM Setjen Kemenag Wawan Djunaedi mengungkapkan lonjakan formasi tahun ini sangat signifikan jika dibandingkan dengan pengajuan pada tahun 2024.
Hal ini diungkapkan Wawan dalam rapat koordinasi bersama Pejabat Eselon II Pembina Jabfung di lingkungan Kemenag.
“Misalnya, Pustakawan tahun lalu hanya disetujui tujuh orang, sekarang 767. Asisten Pustakawan tahun lalu hanya empat orang, sekarang 435. Ini berkali-kali lipat. Begitu juga dengan jabatan fungsional lainnya,” terangnya.
Wawan menerangkan bahwa persetujuan formasi ini tidak lepas dari penyesuaian regulasi sesuai PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang mewajibkan adanya formasi untuk pengangkatan dan kenaikan jenjang.
Meski begitu, Wawan juga mengingatkan bahwa besarnya jumlah formasi ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi tim teknis dan para pakar di bidang kepegawaian.
“Jumlah besar ini perlu disiapkan dengan cermat dari sisi teknis pelaksanaan, pembekalan, dan sistem pendukung lainnya,” terangnya.
Adapun 10 formasi JF yang disetujui beserta alokasinya sebagai berikut:
1. Guru: 191.296 formasi
2. Pranata Keuangan APBN: 13.623 formasi
3. Arsiparis: 7.534 formasi
4. Pranata Humas: 2.957 formasi
5. Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 2.175 formasi
6. Pustakawan: 767 formasi
7. Asisten Perpustakaan: 435 formasi
8. Penggerak Swadaya Masyarakat: 440 formasi
9. Perancang Peraturan Perundang-Undangan: 75 formasi
10. Pentashih Mushaf Al-Qur’an: 62 formasi
Berdasarkan dari daftar di atas bahwa lonjakan formasi tahun ini sangat signifikan jika dibandingkan dengan pengajuan pada tahun 2024 lalu.***
Tags:
berita nasional kemenagKomentar Pengguna
Recent Berita
.jpeg)
Cara Mudah Memahami Korespondensi Satu Satu d...
31 Jul 2025
Mengenal Generic Structure Short Message dala...
31 Jul 2025.jpeg)
Penggunaan Kata Kerja Modal untuk Menyatakan...
31 Jul 2025
Mengenal Kolintang Warisan Musik Tradisional...
31 Jul 2025.jpeg)
Peran Penting Perdagangan Internasional dalam...
31 Jul 2025
Peran Vital Jaringan Batang dalam Kehidupan T...
31 Jul 2025.png)
Pemanis Alami vs Sintetis: Mana yang Lebih Am...
31 Jul 2025.jpeg)
Struktur Daun dan Perannya dalam Produksi Ene...
31 Jul 2025
Keseimbangan tubuh dengan asupan mineral yang...
31 Jul 2025.jpeg)
Fungsi kornea iris retina dan bagian lain mat...
31 Jul 2025
Fungsi dan susunan tulang dalam sistem rangka...
31 Jul 2025
Mengenal aneka penyedap makanan dalam masakan...
31 Jul 2025.jpeg)
Perbedaan konduktivitas listrik pada logam se...
31 Jul 2025.jpeg)
Peran regulasi dalam menjaga ketertiban masya...
31 Jul 2025
Apa itu getaran dan bagaimana pengaruhnya ter...
31 Jul 2025
Pengertian dan contoh penggunaan katrol dalam...
31 Jul 2025
Fungsi tuas sebagai mesin sederhana dan cara...
31 Jul 2025.jpeg)
Mengenal xilem dan floem dalam sistem akar tu...
31 Jul 2025
Melalui Revisi KMA 890, Kemenag Mudahkan Guru...
30 Jul 2025