Opini
M. Fadhli Dzil Ikram

Literasi Digital untuk Kerukunan Umat Beragama: Perspektif Penyuluh Agama Islam KUA

Literasi Digital untuk Kerukunan Umat Beragama: Perspektif Penyuluh Agama Islam KUA

28 Oktober 2026 | 12:50

Oleh : Agus Abdurrohim

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, berkomunikasi, dan memahami berbagai persoalan keagamaan. Media sosial memungkinkan pesan keagamaan menjangkau masyarakat secara luas dalam waktu singkat. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran hoaks, ujaran kebencian, provokasi, dan informasi keagamaan yang tidak disampaikan secara utuh.

Dalam situasi ini, kerukunan umat beragama tidak hanya perlu dijaga melalui interaksi langsung, tetapi juga melalui perilaku masyarakat di ruang digital. Informasi yang belum terverifikasi dapat memicu prasangka, memperkuat stereotip, bahkan menimbulkan ketegangan antarkelompok.

Dari perspektif Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA), literasi digital menjadi bagian penting dalam upaya membangun kehidupan beragama yang damai. Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk memilah informasi, memahami konteks, dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Tabayun sebagai Landasan Menyikapi Informasi

Islam mengajarkan pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Prinsip tersebut dikenal dengan istilah tabayun, sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Hujurat ayat 6.

Pesan ini relevan dengan kebiasaan bermedia sosial saat ini. Sebuah unggahan yang menyinggung agama, kelompok tertentu, atau peristiwa yang sensitif tidak seharusnya langsung dipercaya hanya karena banyak dibagikan atau disertai komentar yang meyakinkan.

Masyarakat perlu memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari sumber tepercaya, dan memastikan konteks suatu pernyataan sebelum mengambil kesimpulan.

Bagi Penyuluh Agama Islam, tabayun dapat dijadikan materi penyuluhan yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Edukasi ini tidak hanya berkaitan dengan ketepatan menerima informasi, tetapi juga dengan tanggung jawab moral agar tidak merugikan orang lain melalui kabar yang belum jelas kebenarannya.

Menghindari Ujaran Kebencian dan Provokasi

Salah satu ancaman terhadap kerukunan umat beragama di ruang digital adalah penggunaan bahasa yang merendahkan keyakinan atau identitas kelompok lain. Komentar bernada penghinaan, generalisasi terhadap pemeluk agama tertentu, dan ajakan permusuhan dapat memperburuk hubungan sosial.

Masyarakat perlu memahami bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus disertai tanggung jawab. Kritik terhadap suatu gagasan dapat disampaikan secara santun tanpa menghina martabat manusia atau menghasut kebencian terhadap kelompok tertentu.

Penyuluh Agama Islam dapat mengingatkan masyarakat bahwa akhlak yang baik juga berlaku ketika berkomunikasi melalui media sosial. Kesantunan tidak hanya diperlukan ketika bertatap muka, tetapi juga saat menulis komentar, membagikan video, atau menyampaikan pandangan keagamaan di internet.

Dengan membiasakan komunikasi yang sehat, ruang digital dapat menjadi sarana bertukar pengetahuan dan memperkuat hubungan sosial, bukan tempat memperbesar permusuhan.

Peran Penyuluh Agama Islam dalam Dakwah Digital

Penyuluh Agama Islam memiliki peluang untuk mengembangkan metode penyuluhan yang sesuai dengan perkembangan teknologi. Selain melaksanakan pembinaan secara langsung melalui majelis taklim dan kegiatan masyarakat, penyuluh dapat memanfaatkan media digital untuk menyampaikan pesan keagamaan yang edukatif dan menyejukkan.

Konten mengenai akhlak bermedia sosial, pentingnya tabayun, penghormatan terhadap perbedaan, serta pencegahan ujaran kebencian dapat disampaikan melalui artikel, infografis, video pendek, dan diskusi daring.

Materi tersebut sebaiknya menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan disertai contoh konkret. Tujuannya bukan sekadar meningkatkan jumlah penonton atau pembaca, melainkan membantu masyarakat mengembangkan sikap kritis dan bertanggung jawab.

Penyuluh juga dapat berkolaborasi dengan tokoh agama, pengelola lembaga pendidikan, komunitas pemuda, dan unsur masyarakat lainnya untuk memperluas jangkauan edukasi literasi digital.

Dalam pelaksanaannya, penyuluh perlu memastikan informasi yang disampaikan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak memperkeruh persoalan yang sedang berkembang.

Membangun Generasi yang Bijak Bermedia Sosial

Generasi muda merupakan kelompok yang banyak berinteraksi dengan teknologi digital. Karena itu, edukasi tentang kerukunan dan literasi digital perlu diberikan secara berkelanjutan melalui keluarga, sekolah, komunitas, dan lembaga keagamaan.

Generasi muda perlu dibiasakan untuk tidak menilai seseorang hanya berdasarkan identitas agamanya, tidak ikut menyebarkan informasi provokatif, serta berani menolak perundungan dan penghinaan terhadap kelompok lain.

Kemampuan berpikir kritis juga penting agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh konten yang sengaja dirancang untuk membangkitkan kemarahan atau memperuncing perbedaan.

Penyuluh Agama Islam dapat mengambil bagian dalam pembinaan tersebut dengan menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan tantangan nyata yang dihadapi generasi muda di dunia digital.

Menjadikan Media Digital sebagai Sarana Perdamaian

Kerukunan umat beragama di era digital membutuhkan kesadaran bahwa setiap pengguna media sosial turut bertanggung jawab terhadap kualitas ruang komunikasi bersama. Satu unggahan yang bijaksana dapat membantu meluruskan kesalahpahaman, sedangkan informasi yang disebarkan tanpa pertimbangan dapat memperbesar persoalan.

Oleh karena itu, masyarakat perlu membangun kebiasaan memeriksa informasi, menjaga kesantunan, menghormati perbedaan, dan tidak menjadikan media sosial sebagai sarana menyebarkan kebencian.

Bagi Penyuluh Agama Islam KUA, literasi digital merupakan peluang untuk memperluas dakwah yang berorientasi pada pendidikan, kedamaian, dan kemaslahatan masyarakat.

Pada akhirnya, menjaga kerukunan tidak hanya berarti mencegah konflik di lingkungan sekitar, tetapi juga menciptakan ruang digital yang sehat. Ketika teknologi digunakan dengan kebijaksanaan dan tanggung jawab, media sosial dapat menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat, memperkuat persaudaraan, dan merawat persatuan bangsa.

FAQ

1. Apa hubungan literasi digital dengan kerukunan umat beragama?

Literasi digital membantu masyarakat memeriksa kebenaran informasi, menghindari provokasi, dan mencegah penyebaran konten yang dapat memicu konflik keagamaan.

2. Apa yang dimaksud dengan tabayun?

Tabayun adalah sikap memeriksa dan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

3. Bagaimana peran Penyuluh Agama Islam KUA dalam dakwah digital?

Penyuluh dapat menyampaikan edukasi keagamaan melalui artikel, video, infografis, dan media sosial untuk memperkuat akhlak digital serta kesadaran menjaga kerukunan.

4. Bagaimana cara menyikapi konten provokatif di media sosial?

Jangan langsung mempercayai atau membagikannya.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
1 / 2
LANJUTKAN MEMBACA Selanjutnya
Tags:

Komentar Pengguna