Pendidikan
Hilmi An Naufal

Lolos Administrasi PPG Calon Guru 2026? Segera Cetak Kartu Tes Sebelum 2 Agustus

Lolos Administrasi PPG Calon Guru 2026? Segera Cetak Kartu Tes Sebelum 2 Agustus

01 Agustus 2026 | 07:32

JAKARTA — Peserta seleksi Pendidikan Profesi Guru bagi Calon Guru Tahun 2026 sudah dapat memeriksa hasil seleksi administrasi melalui akun pendaftaran masing-masing.

Pengumuman hasil administrasi dijadwalkan berlangsung pada 26–28 Juli 2026. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan berhak melanjutkan ke tahap tes substantif. Hasil seleksi dapat dilihat melalui portal resmi PPG Calon Guru yang terhubung dengan sistem SIMPKB.

Peserta yang dinyatakan lolos perlu segera mencetak kartu tes substantif. Masa pencetakan kartu dibuka sejak 28 Juli dan berakhir pada Minggu, 2 Agustus 2026. Setelah itu, tes substantif akan dilaksanakan pada 3–7 Agustus 2026.

Cara memeriksa hasil seleksi administrasi

Peserta dapat memeriksa pengumuman menggunakan akun yang sebelumnya dipakai saat melakukan pendaftaran PPG Calon Guru 2026.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru.

  2. Pilih menu atau tombol Daftar PPG Calon Guru.

  3. Masuk menggunakan alamat surel dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran.

  4. Periksa informasi hasil seleksi pada halaman dasbor peserta.

  5. Apabila dinyatakan lulus, buka menu kartu peserta.

  6. Unduh dan cetak kartu tes substantif.

  7. Periksa kembali jadwal, lokasi, sesi, dan ketentuan tes yang tercantum pada kartu.

Portal resmi Direktorat PPG menyediakan akses menuju sistem pendaftaran PPG Calon Guru dan halaman masuk SIMPKB. Hasil administrasi akan muncul pada dasbor akun masing-masing peserta.

Peserta disarankan menggunakan komputer atau laptop serta koneksi internet yang stabil. Setelah kartu berhasil diunduh, simpan berkas dalam bentuk PDF dan cetak lebih dari satu salinan sebagai cadangan.

Tidak lulus berarti tidak dapat melanjutkan

Seleksi PPG Calon Guru 2026 dilaksanakan secara berurutan. Peserta yang tidak lulus pada salah satu tahapan tidak dapat mengikuti proses seleksi berikutnya.

Setelah seleksi administrasi, peserta harus menjalani tes substantif dan tes wawancara. Setiap tahapan digunakan untuk menilai kemampuan akademik, penguasaan bidang studi, serta kesiapan pribadi peserta untuk mengikuti pendidikan profesi dan menjadi guru.

Peserta yang belum berhasil melewati seleksi administrasi dapat memeriksa kembali keterangan pada dasbor. Informasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi apabila pemerintah kembali membuka seleksi PPG Calon Guru pada periode berikutnya.

Tes substantif digelar 3–7 Agustus

Peserta yang lolos administrasi dijadwalkan mengikuti tes substantif pada 3–7 Agustus 2026.

Kartu peserta menjadi dokumen penting karena memuat identitas, jadwal, dan ketentuan pelaksanaan ujian. Peserta perlu membaca seluruh informasi yang tercantum agar tidak salah memilih waktu maupun lokasi tes.

Sebelum mengikuti ujian, peserta disarankan menyiapkan:

  • Kartu peserta tes substantif.

  • Kartu identitas asli.

  • Perlengkapan sesuai ketentuan panitia.

  • Informasi lokasi dan waktu ujian.

  • Kondisi fisik yang sehat.

  • Pemahaman terhadap bidang studi yang dipilih.

Peserta juga perlu datang lebih awal apabila tes dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan. Keterlambatan berpotensi membuat peserta tidak dapat mengikuti ujian sesuai sesi.

Hasil tes substantif diumumkan 26 Agustus

Setelah pelaksanaan tes substantif selesai, hasilnya dijadwalkan diumumkan pada 26 Agustus 2026.

Peserta yang lolos akan menerima informasi jadwal wawancara pada 29 Agustus. Pelaksanaan wawancara berlangsung pada 31 Agustus sampai 16 September 2026.

Hasil wawancara sekaligus hasil akhir seleksi PPG Calon Guru 2026 dijadwalkan diumumkan pada 21 September 2026.

Berikut rangkaian seleksi setelah pengumuman administrasi:

  • Cetak kartu peserta: 28 Juli–2 Agustus 2026.

  • Tes substantif: 3–7 Agustus 2026.

  • Pengumuman hasil substantif: 26 Agustus 2026.

  • Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus 2026.

  • Wawancara: 31 Agustus–16 September 2026.

  • Pengumuman hasil akhir: 21 September 2026.

Jadwal tersebut dapat mengalami perubahan. Peserta perlu rutin memeriksa dasbor SIMPKB dan pengumuman Direktorat PPG agar tidak tertinggal informasi terbaru.

Pendidikan berlangsung selama dua semester

PPG bagi Calon Guru merupakan program pendidikan profesi yang diperuntukkan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan dan Diploma IV, baik dari jurusan kependidikan maupun nonkependidikan.

Program tersebut bertujuan mempersiapkan calon guru profesional yang mempunyai kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Peserta akan mengikuti pendidikan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan penyelenggara PPG.

Kegiatan pendidikan mencakup perkuliahan, praktik pengalaman lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.

Biaya pendidikan PPG ditetapkan sebesar Rp8,5 juta per semester atau Rp17 juta selama dua semester. Pemerintah memberikan biaya tersebut dalam bentuk bantuan kepada peserta yang lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Calon Guru.

Sementara itu, peserta menanggung biaya seleksi sebesar Rp200.000 yang digunakan untuk tahapan administrasi dan tes substantif.

Tiga puluh bidang studi dibuka

PPG Calon Guru 2026 membuka 30 bidang studi yang terdiri atas bidang umum dan kejuruan.

Bidang umum yang tersedia antara lain Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Pendidikan Guru Anak Usia Dini, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Informatika, Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Pancasila, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Seni Budaya, PJOK, serta Pendidikan Luar Biasa.

Bidang kejuruan mencakup Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Mesin, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Pengelasan, Kuliner, Perhotelan, Busana, Desain Komunikasi Visual, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, serta sejumlah program keahlian lainnya.

Peserta diminta mewaspadai informasi palsu

Seluruh informasi hasil seleksi harus diperiksa melalui akun dan kanal resmi PPG Kemendikdasmen. Peserta sebaiknya tidak mempercayai pesan yang menjanjikan kelulusan atau meminta pembayaran tambahan.

Panitia tidak menentukan kelulusan melalui pesan pribadi dari nomor yang tidak dikenal. Informasi penting akan tersedia melalui dasbor peserta dan laman resmi Direktorat PPG.

Dengan batas pencetakan kartu yang berakhir pada 2 Agustus 2026, peserta yang dinyatakan lolos administrasi diminta segera menyelesaikan proses tersebut. Kartu peserta perlu diperiksa secara teliti sebelum tes substantif dimulai pada 3 Agustus 2026.

Sumber informasi: Kompas.com, Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikdasmen, dan portal SIMPKB.

Tags:
pendidikan

Komentar Pengguna