Lulus PPG, Guru Agama Siap Terima Tunjangan Profesional Tahun 2026

Lulus PPG, Guru Agama Siap Terima Tunjangan Profesional Tahun 2026

12 November 2025 | 12:08

Keboncinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama di sekolah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025.

Kelulusan ini menjadi kado istimewa menjelang peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November mendatang.

Dari total peserta yang lulus, tercatat 140 Guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 Guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 Guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 Guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 Guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 Guru Madrasah.

Baca Juga: Simak Baik-baik! Ini 6 Cara Mudah Merawat Kucing agar Sehat dan Bahagia di Rumah

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru agama dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di tengah berbagai tantangan.

“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas — menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Para guru yang dinyatakan lulus akan menerima sertifikat PPG dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai syarat untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026.

Baca Juga: Presiden Prabowo Gelar Rapat Tertutup di Halim Sebelum Terbang ke Australia

Untuk guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan, sedangkan guru Non-ASN akan memperoleh Rp2.000.000 per bulan, naik dari sebelumnya Rp1.500.000.

“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” tegas Menag Nasaruddin.

Kelulusan PPG 2025 ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan agama di Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan para guru sebagai garda terdepan pembentukan karakter bangsa.***

Tags:
PPG kemenag PPG 2025 PPG Daljab sertifikasi guru

Komentar Pengguna