KebonCinta.com – Universitas Brawijaya (UB) membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkarier sebagai tenaga pendidik di lingkungan perguruan tinggi. Pada penerimaan tahun 2026, UB menyediakan 168 formasi untuk calon dosen tetap non-PNS dan calon dosen yang sedang menempuh pendidikan doktor.
Pendaftaran dibuka pada 4–15 November 2026 melalui portal resmi penerimaan pegawai UB. Namun, sebelum mengajukan lamaran, calon peserta perlu memperhatikan sejumlah persyaratan, terutama kualifikasi pendidikan dan batas usia yang berbeda untuk setiap kategori formasi.
Mengacu pada Pengumuman Rektor UB Nomor 04788/DST/UN10/B/KP/2026, terdapat empat kategori posisi yang dapat dilamar, yakni dosen Lektor, dosen Asisten Ahli, dosen Asisten Ahli Praktisi/Profesional, serta calon dosen on going S3.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Kuota PPG 2026 Lebih dari 40 Ribu Guru, Cek Kriteria dan Syaratnya!
Salah satu ketentuan penting dalam rekrutmen dosen UB 2026 adalah batas usia maksimal pelamar yang dihitung per 1 Februari 2027. Setiap kategori formasi memiliki ketentuan usia dan kualifikasi pendidikan yang berbeda.
Berikut rinciannya:
| Formasi | Kualifikasi Pendidikan | Usia Maksimal |
|---|---|---|
| Dosen Lektor | Doktor (S-3)/Subspesialis (Sp-2) | 47 tahun |
| Dosen Asisten Ahli | Magister (S-2)/Spesialis (Sp-1) | 35 tahun |
| Dosen Asisten Ahli Praktisi/Profesional | Magister (S-2) | 47 tahun |
| Calon Dosen On Going S3 | Magister (S-2), sedang menempuh studi doktor | 45 tahun |
Dengan ketentuan tersebut, calon pelamar perlu mencocokkan usia dan latar belakang pendidikan sebelum menentukan posisi yang akan dilamar.
Selain memenuhi batas usia dan kualifikasi akademik, pelamar juga wajib memenuhi sembilan persyaratan umum berikut:
Seluruh persyaratan tersebut menjadi ketentuan dasar yang harus dipenuhi setiap pelamar sebelum melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi penerimaan pegawai Universitas Brawijaya di https://penerimaan-pegawai.ub.ac.id.
Berikut tahapan pendaftarannya:
Setelah proses pendaftaran selesai, berkas pelamar akan diperiksa oleh panitia melalui tahapan seleksi administrasi. Karena itu, calon peserta perlu memastikan seluruh dokumen telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan sebelum mengakhiri proses pendaftaran.
Setelah masa pendaftaran ditutup, pelamar akan mengikuti rangkaian seleksi yang terdiri atas tiga tahap utama, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Seleksi administrasi menjadi tahap awal untuk memeriksa kelengkapan serta kesesuaian dokumen pelamar dengan persyaratan formasi yang dipilih.
Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi selanjutnya mengikuti tahapan seleksi kompetensi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh panitia.
Adapun informasi mengenai rincian formasi berdasarkan program studi dan kebutuhan masing-masing unit dapat dipelajari melalui lampiran pengumuman resmi penerimaan dosen UB 2026.
Dengan total 168 formasi yang tersedia, rekrutmen ini menjadi peluang bagi lulusan magister maupun doktor untuk mengembangkan karier di lingkungan akademik. Calon pelamar sebaiknya memastikan kualifikasi pendidikan, batas usia, dan kelengkapan dokumen administrasi telah sesuai sebelum pendaftaran ditutup pada 15 November 2026.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir