KebonCinta.com — Kesempatan bekerja dan mengikuti program magang di Jepang mendapat perhatian besar dari masyarakat Kabupaten Cirebon.
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon memfasilitasi calon pekerja melalui subsidi pelatihan sekitar Rp15 juta per peserta.
Anggaran program tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon.
Calon peserta tetap harus menjalani proses seleksi sebelum bisa menerima fasilitas pelatihan.
Tahapannya antara lain pemeriksaan kesehatan awal, seleksi administrasi, tes fisik, psikotes hingga kemampuan dasar bahasa Jepang.
“Programnya dari APBD Kabupaten Cirebon,” ujar Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrayanto.
Ia menjelaskan pemerintah harus melakukan penyaringan karena program menggunakan anggaran daerah.
Animo masyarakat ternyata cukup tinggi.
Sekitar 1.400 orang tercatat mendaftarkan diri dalam program tersebut.
Pendaftar bahkan tidak hanya datang dari Cirebon.
Disnaker menerima peserta yang berasal dari sejumlah daerah di Sumatera maupun Kalimantan.
Meski demikian, warga Kabupaten Cirebon tetap mendapatkan prioritas.
Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pelatihan bahasa Jepang selama kurang lebih tiga bulan.
Setelah itu, peserta menjalani proses wawancara dengan pihak pengguna tenaga kerja.
Mereka yang lolos kemudian mengikuti pelatihan kompetensi sekitar satu hingga dua bulan.
Subsidi sekitar Rp15 juta dari pemerintah daerah secara khusus digunakan untuk membiayai proses pelatihan.
Sementara pembiayaan penempatan dan keberangkatan disiapkan melalui skema kerja sama dengan lembaga pelatihan kerja, pihak Jepang, lembaga penempatan serta Bank BJB.
Pemerintah berupaya agar peserta tidak langsung dibebani seluruh biaya penempatan.
Untuk program ini, sektor pekerjaan difokuskan pada bidang manufaktur.
“Seluruh penempatannya di sektor manufaktur,” kata Novi.
Beberapa peluang disebut berada di perusahaan seperti Panasonic maupun perusahaan manufaktur lain di Jepang.
Disnaker memilih fokus tersebut berdasarkan evaluasi dari pengalaman pekerja Cirebon yang sebelumnya telah mengikuti program di Jepang.
Pemerintah daerah juga tidak ingin peserta dilepas begitu saja setelah tiba di negara tujuan.
Pendampingan dilakukan bersama lembaga pelatihan selama pekerja menjalani kontrak.
Masa program magang berlangsung sekitar tiga tahun.
Setelah menyelesaikan program tersebut, peserta yang memenuhi persyaratan dapat melanjutkan ke skema Specified Skilled Worker atau Tokutei Ginou.
Skema tersebut memberikan kesempatan untuk melanjutkan karier dengan status dan bidang keterampilan tertentu sesuai regulasi Jepang.
Berdasarkan data Disnaker, sekitar 1.000 warga Kabupaten Cirebon saat ini tercatat bekerja maupun mengikuti program magang di Jepang.
Jepang juga termasuk dalam 10 negara tujuan utama pekerja asal Kabupaten Cirebon.
Peluang bekerja ke luar negeri memang dapat memberikan pengalaman, kemampuan bahasa dan penghasilan.
Namun masyarakat tetap perlu memastikan proses dilakukan melalui jalur resmi.
Calon pekerja jangan mudah tergiur pihak yang menjanjikan keberangkatan cepat dengan meminta uang dalam jumlah besar tanpa dokumen dan izin yang jelas.
Program pemerintah seperti yang dijalankan Disnaker Cirebon dapat menjadi salah satu jalur bagi masyarakat untuk mendapatkan persiapan yang lebih terstruktur sekaligus pendampingan selama menjalani program di Jepang.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir