keboncinta.com --- Pemerintah menetapkan tiga kategori tenaga honorer yang diprioritaskan menjadi PPPK paruh waktu 2025. Berikut syarat, jadwal pengisian DRH di SSCASN, serta dokumen yang harus disiapkan.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) memastikan bahwa proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sedang berjalan.
Langkah ini merupakan solusi bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah mengikuti seleksi PPPK namun belum lolos, maupun mereka yang tidak sesuai dengan formasi yang tersedia.
MenPAN RB menetapkan ada tiga kategori tenaga honorer yang menjadi prioritas pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu, yaitu:
Tenaga honorer terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja.
Tenaga honorer yang tidak terdata di BKN tetapi terbukti aktif bekerja minimal 2 tahun.
Lulusan PPG guru yang sudah tercatat di database Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dengan aturan ini, pemerintah menegaskan bahwa tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tetap mendapat kesempatan menjadi bagian dari ASN melalui jalur PPPK paruh waktu.
Saat ini proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk PPPK paruh waktu sudah dimulai. Jadwalnya adalah:
Pengisian DRH: 28 Agustus – 15 September 2025
Usulan penetapan NI PPPK paruh waktu: 28 Agustus – 20 September 2025
Penetapan NI PPPK paruh waktu: 28 Agustus – 30 September 2025
Batas akhir pengangkatan PPPK paruh waktu: Desember 2025
Menurut Prof. Zudan, target pemerintah adalah semua tenaga honorer yang memenuhi kriteria sudah diangkat pada tahun ini sesuai arahan Presiden.
Sebelum mengisi DRH melalui portal resmi SSCASN, tenaga honorer wajib menyiapkan dokumen berikut:
Pas foto terbaru dengan latar merah
KTP dan Kartu Keluarga
Ijazah terakhir dan transkrip nilai
SKCK dari Kepolisian
Surat keterangan sehat dari faskes pemerintah
NPWP
Surat pernyataan tidak pernah dipidana
Semua dokumen ini nantinya harus diunggah secara online ke portal SSCASN untuk diverifikasi.
Buka portal resmi SSCASN
Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
Unggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan
Lengkapi data pribadi sesuai format
Simpan dan kirim data untuk diproses lebih lanjut
Setelah itu, tenaga honorer hanya perlu menunggu hasil penetapan NI PPPK paruh waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu 2025 menjadi angin segar bagi tenaga honorer. Dengan adanya tiga kategori prioritas dari MenPAN RB, diharapkan proses ini bisa lebih adil dan tepat sasaran.
Melalui pengisian DRH di portal SSCASN, tenaga honorer berpeluang segera mendapatkan penetapan resmi dan diangkat menjadi PPPK paruh waktu paling lambat Desember 2025.