Info ASN
M. Fadhli Dzil Ikram

MenPAN RB Rilis 3 Kategori Tenaga Honorer untuk PPPK Paruh Waktu 2025

MenPAN RB Rilis 3 Kategori Tenaga Honorer untuk PPPK Paruh Waktu 2025

08 September 2025 | 22:07

keboncinta.com --- Pemerintah menetapkan tiga kategori tenaga honorer yang diprioritaskan menjadi PPPK paruh waktu 2025. Berikut syarat, jadwal pengisian DRH di SSCASN, serta dokumen yang harus disiapkan.


Pemerintah Mulai Proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) memastikan bahwa proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sedang berjalan.

Langkah ini merupakan solusi bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah mengikuti seleksi PPPK namun belum lolos, maupun mereka yang tidak sesuai dengan formasi yang tersedia.


3 Kategori Tenaga Honorer yang Diprioritaskan

MenPAN RB menetapkan ada tiga kategori tenaga honorer yang menjadi prioritas pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu, yaitu:

  1. Tenaga honorer terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja.

  2. Tenaga honorer yang tidak terdata di BKN tetapi terbukti aktif bekerja minimal 2 tahun.

  3. Lulusan PPG guru yang sudah tercatat di database Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dengan aturan ini, pemerintah menegaskan bahwa tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tetap mendapat kesempatan menjadi bagian dari ASN melalui jalur PPPK paruh waktu.


Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Saat ini proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk PPPK paruh waktu sudah dimulai. Jadwalnya adalah:

  • Pengisian DRH: 28 Agustus – 15 September 2025

  • Usulan penetapan NI PPPK paruh waktu: 28 Agustus – 20 September 2025

  • Penetapan NI PPPK paruh waktu: 28 Agustus – 30 September 2025

  • Batas akhir pengangkatan PPPK paruh waktu: Desember 2025

Menurut Prof. Zudan, target pemerintah adalah semua tenaga honorer yang memenuhi kriteria sudah diangkat pada tahun ini sesuai arahan Presiden.


Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk DRH

Sebelum mengisi DRH melalui portal resmi SSCASN, tenaga honorer wajib menyiapkan dokumen berikut:

  1. Pas foto terbaru dengan latar merah

  2. KTP dan Kartu Keluarga

  3. Ijazah terakhir dan transkrip nilai

  4. SKCK dari Kepolisian

  5. Surat keterangan sehat dari faskes pemerintah

  6. NPWP

  7. Surat pernyataan tidak pernah dipidana

Semua dokumen ini nantinya harus diunggah secara online ke portal SSCASN untuk diverifikasi.


Cara Mengisi DRH di SSCASN

  • Buka portal resmi SSCASN

  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar

  • Unggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan

  • Lengkapi data pribadi sesuai format

  • Simpan dan kirim data untuk diproses lebih lanjut

Setelah itu, tenaga honorer hanya perlu menunggu hasil penetapan NI PPPK paruh waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.


Kesimpulan

Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu 2025 menjadi angin segar bagi tenaga honorer. Dengan adanya tiga kategori prioritas dari MenPAN RB, diharapkan proses ini bisa lebih adil dan tepat sasaran.

Melalui pengisian DRH di portal SSCASN, tenaga honorer berpeluang segera mendapatkan penetapan resmi dan diangkat menjadi PPPK paruh waktu paling lambat Desember 2025.

Tags:
berita nasional

Komentar Pengguna