Keboncinta.com-- Isu ketimpangan kesejahteraan dalam dunia pendidikan kembali menjadi sorotan, terutama terkait nasib guru honorer yang selama ini masih berada di posisi kurang menguntungkan.
Di tengah kondisi tersebut, muncul kebijakan baru yang dinilai dapat membawa perubahan signifikan.
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus skema pensiun seumur hidup bagi pejabat negara.
Baca Juga: Efek Konflik Timur Tengah! Muhammad Fawait Siapkan WFH ASN dan Pangkas Kegiatan Demi Hemat Energi
Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kemajuan dalam menciptakan keadilan sosial dan transparansi pengelolaan anggaran negara.
Menurut Firman, selama ini dana besar yang dialokasikan untuk pensiun pejabat dapat dialihkan ke sektor yang lebih membutuhkan perhatian langsung, salah satunya adalah peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Ia menegaskan bahwa peran guru honorer sangat vital dalam menopang sistem pendidikan, terutama di daerah-daerah.
Namun ironisnya, banyak dari mereka yang masih menghadapi keterbatasan penghasilan serta minimnya jaminan masa depan.
Dalam pandangannya, para guru honorer layak mendapatkan perhatian lebih karena kontribusinya yang besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca Juga: Breaking! Kemenhan dan TNI Siapkan Kerja 4 Hari dan Hemat BBM, Ada Apa?
Mereka disebut sebagai pahlawan pendidikan yang sering kali belum memperoleh penghargaan yang sepadan.
Lebih lanjut, Firman juga mengusulkan agar kebijakan penghapusan pensiun seumur hidup tidak hanya berlaku bagi pejabat di tingkat pusat, tetapi juga diperluas hingga ke level pemerintah daerah serta badan usaha milik negara (BUMN).
Hal ini dinilai penting guna menciptakan keadilan dalam distribusi anggaran secara menyeluruh.
Ia juga mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan putusan MK tersebut tanpa penundaan.
Menurutnya, percepatan implementasi menjadi kunci agar manfaat kebijakan bisa segera dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
Baca Juga: APBN 2026 Dirombak Besar! Prabowo Subianto Realokasi Rp800 Triliun Hadapi Dampak Perang Iran
Bahkan, opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) disebut bisa menjadi langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dengan adanya penghapusan pensiun pejabat ini, muncul harapan baru bagi para guru honorer.
Pengalihan anggaran diharapkan tidak berhenti sebagai wacana, melainkan diwujudkan dalam kebijakan nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup tenaga pendidik di Indonesia.***