KebonCinta.com Pendidikan dasar di Indonesia akan memasuki babak baru. Mulai tahun ajaran 2027/2028, Bahasa Inggris direncanakan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa sekolah dasar (SD), dimulai dari kelas 3.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan optimal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai mempersiapkan tenaga pendidik melalui program peningkatan kompetensi guru.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyalurkan Bantuan Pemerintah Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI). Program ini menyasar 58.482 guru SD di berbagai wilayah Indonesia yang nantinya akan mengajar Bahasa Inggris di kelas 3.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa persiapan tersebut diperlukan karena masih banyak guru sekolah dasar yang belum memiliki latar belakang pendidikan Bahasa Inggris.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), kemampuan sebagian guru dalam mengajarkan bahasa asing tersebut masih perlu ditingkatkan.
Baca Juga: Mulai 2027 Status Guru Berubah? Ini Nasib PPPK Paruh Waktu dan Guru Non-ASN Setelah 31 Desember 2026
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam penerapan kebijakan ini adalah ketersediaan tenaga pengajar. Pemerintah menegaskan bahwa pemberlakuan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib tidak akan diikuti dengan penambahan jumlah guru baru.
Sebaliknya, tenaga pendidik yang sudah tersedia akan mendapatkan pelatihan agar mampu mengajarkan Bahasa Inggris kepada siswa sekolah dasar.
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa peningkatan kualitas guru menjadi strategi utama pemerintah dalam mempersiapkan kebijakan tersebut.
"Tapi kami tegaskan bahwa pembelajaran bahasa Inggris untuk SD mulai kelas 3 ini tidak dengan menambah jumlah guru, tapi mengupgrade kemampuan guru, terutama guru-guru kelas. Akan dilatih (hampir) 60 ribu guru yang memang belum memiliki background bahasa Inggris," tuturnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bantuan Pemerintah PKGSD MBI di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Melalui program ini, guru kelas yang sebelumnya belum memiliki kemampuan khusus dalam pengajaran Bahasa Inggris diharapkan dapat memperoleh bekal pedagogis untuk mendampingi peserta didik.
Program PKGSD MBI dirancang dalam bentuk pelatihan intensif selama 10 hari. Materi pembelajaran, modul, serta berbagai perangkat pendukung telah dipersiapkan oleh tim Kemendikdasmen.
Pelatihan tersebut memiliki total 80 jam pelajaran yang menggabungkan kegiatan tatap muka dan pembelajaran mandiri.
Selama proses pelatihan, guru tidak hanya mendapatkan penguatan kemampuan bahasa, tetapi juga dibekali keterampilan pedagogis untuk menyampaikan materi sesuai dengan karakteristik anak usia sekolah dasar.
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa tujuan utama program ini bukan mencetak guru yang harus menjadi ahli Bahasa Inggris. Fokusnya adalah membangun kemampuan dasar guru agar dapat memperkenalkan bahasa tersebut kepada peserta didik dengan cara yang tepat.
Dengan pendekatan tersebut, guru diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang komunikatif dan mendorong ketertarikan anak untuk mengenal bahasa asing sejak dini.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani menambahkan bahwa kesiapan guru tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi.
Menurutnya, rasa percaya diri juga menjadi faktor penting, terutama bagi guru kelas yang tidak memiliki latar belakang pendidikan Bahasa Inggris.
Ditjen GTK berupaya meningkatkan kompetensi sekaligus membangun keyakinan guru agar mampu mendampingi siswa dalam proses pembelajaran.
Kepercayaan diri tersebut diharapkan membuat guru lebih leluasa mengembangkan metode belajar yang menyenangkan, komunikatif, dan sesuai kebutuhan peserta didik.
Pelatihan tatap muka juga akan memberikan kesempatan kepada guru untuk memperdalam materi, menyusun perangkat pembelajaran, melakukan praktik mengajar, serta merancang strategi pembelajaran yang tepat.
Kebijakan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD merupakan bagian dari perubahan pembelajaran yang telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Dengan target penerapan pada tahun ajaran 2027/2028, pemerintah kini memusatkan perhatian pada kesiapan sumber daya manusia di sekolah.
Pelatihan terhadap 58.482 guru menjadi salah satu langkah penting agar perubahan kurikulum tersebut tidak hanya berhenti pada penambahan mata pelajaran, tetapi juga diikuti peningkatan kualitas proses belajar.
Keberhasilan kebijakan ini nantinya tidak hanya ditentukan oleh kemampuan siswa menghafal kosakata atau memahami tata bahasa. Kesiapan guru dalam menciptakan pengalaman belajar yang sesuai dengan usia dan perkembangan anak juga menjadi faktor penting.
Melalui persiapan tersebut, pemerintah berharap pengenalan Bahasa Inggris sejak sekolah dasar dapat berlangsung secara bertahap dan memberikan pengalaman belajar yang positif bagi peserta didik.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir