3. Mengajukan perbaikan melalui mekanisme VervalPD atau merger sesuai kasus.
4. Memantau persetujuan dari Pusdatin.
5. Memastikan perubahan data telah masuk ke sistem TKA.
6. Memperbarui biodata sesuai petunjuk dan mengecek status residu kembali.
Daftar tersebut dapat membantu operator memastikan setiap tahap sudah ditindaklanjuti sebelum batas waktu yang berlaku.
Menjelang TKA 2026, validitas NISN perlu menjadi salah satu prioritas sekolah. Pengajuan perbaikan saja belum cukup apabila perubahan belum disetujui atau belum terbaca pada sistem pelaksanaan tes.
Operator sekolah perlu memastikan seluruh tahapan telah dilalui, mulai dari identifikasi kasus, pengajuan perbaikan, persetujuan Pusdatin, hingga pemeriksaan status pada laman TKA.
Dengan menuntaskan proses lebih awal, sekolah dapat mengurangi risiko kendala administrasi dan membantu memastikan data peserta didik siap digunakan untuk pelaksanaan TKA sesuai ketentuan resmi.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir