KebonCinta.com – Laboratorium sekolah merupakan fasilitas pembelajaran yang memungkinkan peserta didik melakukan percobaan, pengamatan, pengukuran, dan kegiatan praktik secara langsung. Namun, laboratorium yang mempunyai peralatan lengkap belum tentu dapat dimanfaatkan secara optimal apabila jadwal dan administrasi penggunaannya tidak dikelola dengan baik.
Dalam kegiatan sehari-hari, laboratorium dapat digunakan oleh beberapa kelas dan guru dengan kebutuhan yang berbeda.
Sebagai contoh, sebuah SMP mempunyai satu ruang laboratorium IPA yang digunakan oleh kelas VII, VIII, dan IX.
Guru kelas VII akan melakukan pengamatan menggunakan mikroskop, sementara guru kelas VIII membutuhkan ruangan yang sama untuk kegiatan pengukuran. Pada waktu lain, kelas IX memerlukan alat praktikum untuk kegiatan pengamatan gejala fisika.
Jika seluruh kegiatan tersebut tidak dijadwalkan, penggunaan ruang dapat bertabrakan. Persiapan alat juga menjadi tidak teratur karena petugas belum mengetahui kebutuhan masing-masing kelas.
Permasalahan lain dapat terjadi ketika peralatan dipinjam tanpa pencatatan. Akibatnya, pengelola kesulitan mengetahui lokasi alat, siapa yang bertanggung jawab, atau apakah peralatan telah dikembalikan.
Oleh karena itu, sekolah membutuhkan jadwal laboratorium, formulir permohonan penggunaan, register peminjaman alat, jurnal praktikum, serta prosedur pemeriksaan setelah kegiatan.
Pada tahun 2026, pengelolaan fasilitas pembelajaran perlu memperhatikan Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana serta Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan.
Kedua peraturan tersebut menjadi rujukan dalam menyediakan dan mengelola sumber daya pendidikan secara efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan pembelajaran.
Administrasi penggunaan laboratorium merupakan kegiatan mengatur, mencatat, memantau, dan mengevaluasi pemanfaatan ruang, peralatan, serta bahan praktikum.
Administrasi ini berbeda dari inventarisasi.
Inventarisasi digunakan untuk mencatat barang yang dimiliki atau dikelola sekolah, sedangkan administrasi penggunaan mencatat kegiatan yang berlangsung dan perubahan status peralatan selama digunakan.
Secara umum, administrasi operasional laboratorium dapat mencakup:
Dokumen tersebut dapat dibuat secara manual maupun digital.
Sekolah tidak harus menggunakan formulir yang rumit. Hal terpenting adalah memastikan informasi yang dibutuhkan tersedia, akurat, dan dapat ditelusuri kembali.
1. Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana
Peraturan ini mengatur sarana dan prasarana untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.
Sarana mencakup bahan pembelajaran, alat pembelajaran, dan perlengkapan. Dalam konteks laboratorium, ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar penentuan kebutuhan fasilitas praktikum.
2. Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan
Peraturan ini mengatur perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan.
Penggunaan laboratorium merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan pembelajaran serta pemanfaatan sumber daya sekolah yang perlu direncanakan dan diawasi.
3. Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025 tentang Standar Tenaga Kependidikan
Standar tenaga kependidikan menjadi rujukan untuk memperhatikan kompetensi serta tanggung jawab tenaga pendukung penyelenggaraan pendidikan.
Pembagian pekerjaan laboratorium perlu memperhatikan kompetensi, kewenangan, dan risiko kegiatan.
4. Ketentuan Pengelolaan Barang Milik Daerah
Untuk sekolah negeri yang menggunakan peralatan berstatus Barang Milik Daerah, administrasi penggunaan harus selaras dengan ketentuan penatausahaan aset.
Sementara itu, sekolah swasta mengikuti status kepemilikan barang, kebijakan badan penyelenggara, serta ketentuan terkait.
Contoh jadwal, jurnal, dan formulir dalam artikel ini merupakan alat bantu operasional. Tidak terdapat satu desain formulir yang diwajibkan secara identik bagi seluruh laboratorium sekolah.
Jadwal laboratorium membantu sekolah mengoordinasikan penggunaan ruang dan memastikan kegiatan praktikum dapat dipersiapkan dengan baik.
Manfaatnya antara lain:
Pertama, mencegah benturan waktu. Dua kelas tidak dijadwalkan menggunakan ruang yang sama secara bersamaan apabila kapasitas tidak memungkinkan.
Kedua, membantu persiapan alat. Petugas mengetahui jenis dan jumlah peralatan yang harus disediakan.
Ketiga, mempermudah pemeriksaan bahan. Ketersediaan bahan praktikum dapat diperiksa sebelum kegiatan.
Keempat, mendukung keselamatan. Pengelola mempunyai kesempatan memeriksa risiko dan prosedur kegiatan.
Kelima, meningkatkan ketertelusuran. Sekolah dapat mengetahui riwayat penggunaan fasilitas.
Keenam, mendukung evaluasi. Jumlah kegiatan, kendala, dan kebutuhan perbaikan dapat diketahui dari jurnal.
Jadwal yang baik tidak hanya mencantumkan nama kelas, tetapi juga waktu, kegiatan, guru, serta status persiapan yang relevan.
Sebelum menyusun jadwal, tim pengelola perlu memperoleh informasi kebutuhan dari guru mata pelajaran.
Guru dapat menyampaikan rencana kegiatan berdasarkan tujuan pembelajaran dan perangkat ajar yang telah disusun.
Informasi yang perlu diketahui meliputi kelas, topik praktikum, kebutuhan alat, kebutuhan bahan, jumlah peserta, perkiraan durasi, dan penilaian risiko.
Sebagai contoh, guru IPA kelas VII merencanakan pengamatan struktur tumbuhan.
Pengelola perlu mengetahui jumlah kelompok, kebutuhan mikroskop, bahan pengamatan, dan perlengkapan pendukung.
Jika jumlah mikroskop terbatas, guru dapat menyesuaikan organisasi kelompok atau pelaksanaan kegiatan tanpa mengurangi keselamatan dan tujuan pembelajaran.
Kegiatan yang memerlukan fasilitas atau pengawasan khusus harus direncanakan lebih awal.
Jadwal sebaiknya disesuaikan dengan kalender akademik dan jadwal pelajaran sekolah.
JADWAL PENGGUNAAN LABORATORIUM
Nama Sekolah: SMP Harapan Bangsa (simulasi)
Periode: November 2026
Ruang: Laboratorium IPA
Kegiatan 001
Hari: Senin
Waktu: 08.00–09.20
Kelas: VII-A
Guru: Guru IPA Kelas VII
Topik: Pengamatan bagian tumbuhan
Kebutuhan Utama: Mikroskop dan preparat yang sesuai
Status: Menunggu pemeriksaan kesiapan
Kegiatan 002
Hari: Selasa
Waktu: 09.40–11.00
Kelas: VIII-B
Guru: Guru IPA Kelas VIII
Topik: Pengukuran besaran fisika
Kebutuhan Utama: Alat ukur yang sesuai
Status: Menunggu pemeriksaan kesiapan
Kegiatan 003
Hari: Rabu
Waktu: 08.00–09.20
Kelas: IX-A
Guru: Guru IPA Kelas IX
Topik: Pengamatan rangkaian listrik pembelajaran
Kebutuhan Utama: Peralatan listrik pendidikan bertegangan rendah sesuai penilaian risiko
Status: Menunggu pemeriksaan kesiapan
Seluruh jadwal tersebut merupakan simulasi.
Penetapan kegiatan tidak cukup hanya berdasarkan tersedianya waktu. Persetujuan penggunaan juga perlu memperhatikan kesiapan alat, keselamatan, dan kemampuan pengawasan.
Formulir permohonan membantu guru menyampaikan kebutuhan sebelum kegiatan berlangsung.
FORMULIR PERMOHONAN PENGGUNAAN LABORATORIUM
Nama Sekolah: ....................................
Nomor Permohonan: ....................................
Tanggal Pengajuan: ....................................
Nama Guru: ....................................
Mata Pelajaran: ....................................
Kelas/Rombel: ....................................
Jumlah Peserta: ....................................
Hari/Tanggal Praktikum: ....................................
Waktu: ....................................
Topik Praktikum: ....................................
Tujuan Pembelajaran: ....................................
Alat yang Dibutuhkan: ....................................
Bahan yang Dibutuhkan: ....................................
Perlengkapan Keselamatan: ....................................
Potensi Bahaya: ....................................
Langkah Pengendalian Risiko: ....................................
Rencana Penanganan Sisa Bahan: ....................................
Status Permohonan: Diajukan / Perlu Perbaikan / Disetujui / Tidak Disetujui
Petugas Pemeriksa: ....................................
Tanggal Persetujuan: ....................................
Formulir ini perlu disampaikan sebelum praktikum dengan waktu yang cukup untuk memeriksa kesiapan.
Sekolah dapat menetapkan batas pengajuan berdasarkan kebutuhan operasional, bukan menganggap satu tenggat tertentu sebagai ketentuan nasional.
Setelah permohonan diterima, petugas menyiapkan daftar kebutuhan.
Daftar ini membantu memastikan jumlah peralatan sesuai dengan kegiatan yang direncanakan.
DAFTAR KESIAPAN ALAT DAN BAHAN
Nomor Kegiatan: PRK-2026-001
Nama Praktikum: Pengamatan bagian tumbuhan
Kelas: VII-A
Tanggal: ....................................
Penanggung Jawab: ....................................
Alat 1
Nama: Mikroskop
Jumlah Dibutuhkan: 6 unit
Jumlah Layak Tersedia: 6 unit
Hasil Pemeriksaan: Siap setelah pemeriksaan fungsi
Alat 2
Nama: Kaca objek
Jumlah Dibutuhkan: 12 buah
Jumlah Layak Tersedia: 12 buah
Hasil Pemeriksaan: Siap
Bahan 1
Nama: Spesimen tumbuhan yang aman digunakan
Jumlah: Sesuai kebutuhan pembelajaran
Status: Tersedia
Pemeriksaan Keselamatan
Status Akhir: Siap / Perlu Penyesuaian / Tidak Siap
Nama Pemeriksa: ....................................
Peminjaman alat perlu dicatat, terutama jika peralatan berpindah dari lokasi penyimpanan atau digunakan di luar laboratorium.
Register harus menunjukkan alat yang digunakan, peminjam atau penanggung jawab, waktu peminjaman, dan status pengembalian.
BUKU PEMINJAMAN ALAT LABORATORIUM
Nama Sekolah: SMP Harapan Bangsa (simulasi)
Transaksi 001
Nomor Transaksi: PJ-LAB-2026-001
Tanggal Pinjam: 2 November 2026
Peminjam/Penanggung Jawab: Guru IPA
Kelas Pengguna: VII-A
Nama Alat: Mikroskop
Kode Inventaris: LAB-2026-0001
Jumlah: 1 unit
Kondisi Sebelum Digunakan: Baik
Lokasi Penggunaan: Laboratorium IPA
Waktu Rencana Pengembalian: 09.30
Status: Sedang Digunakan
Petugas: ....................................
Transaksi 002
Nomor Transaksi: PJ-LAB-2026-002
Tanggal Pinjam: 2 November 2026
Peminjam/Penanggung Jawab: Guru IPA
Kelas Pengguna: VII-A
Nama Alat: Mikroskop
Kode Inventaris: LAB-2026-0002
Jumlah: 1 unit
Kondisi Sebelum Digunakan: Baik
Lokasi Penggunaan: Laboratorium IPA
Status: Sedang Digunakan
Petugas: ....................................
Contoh tersebut menggunakan satu nomor transaksi untuk setiap unit alat agar mudah ditelusuri.
Jika sekolah menggunakan satu formulir untuk beberapa alat, setiap unit tetap harus dapat diidentifikasi secara jelas.
Baca Juga: Panduan Membuat Buku Inventaris Barang Sekolah: Kode Aset, Stok Opname, Mutasi, dan Contoh Format
Tahap 1: Pengajuan
Guru mengajukan kebutuhan alat berdasarkan rencana praktikum.
Tahap 2: Pemeriksaan Identitas
Petugas memastikan jenis dan kode inventaris peralatan.
Tahap 3: Pemeriksaan Ketersediaan
Periksa apakah alat tersedia dan tidak sedang digunakan kegiatan lain.
Tahap 4: Pemeriksaan Kondisi
Pastikan alat layak digunakan sesuai fungsinya.
Tahap 5: Pemeriksaan Keselamatan
Untuk alat yang mempunyai risiko khusus, pastikan pengguna, pengawasan, dan prosedur memenuhi persyaratan.
Tahap 6: Pencatatan
Nomor inventaris, waktu penggunaan, dan penanggung jawab dicatat.
Tahap 7: Penyerahan
Peralatan diserahkan atau disiapkan setelah dinyatakan layak.
Tahap 8: Pengawasan
Penggunaan alat dilakukan sesuai prosedur.
Tahap 9: Pengembalian
Setelah kegiatan, alat diperiksa dan dicatat kembali.
Tahap 10: Penutupan Transaksi
Status peminjaman diperbarui berdasarkan keadaan sebenarnya.
Alat yang tidak layak atau tidak aman tidak boleh dipinjamkan hanya karena dibutuhkan untuk mengejar jadwal pembelajaran.
Jurnal praktikum merupakan catatan mengenai kegiatan yang benar-benar dilaksanakan.
Dokumen ini berbeda dari jadwal.
Jadwal menunjukkan rencana penggunaan, sedangkan jurnal mencatat realisasi kegiatan.
JURNAL KEGIATAN PRAKTIKUM
Nama Sekolah: SMP Harapan Bangsa (simulasi)
Mata Pelajaran: IPA
Kelas: VII-A
Tanggal: 2 November 2026
Waktu: 08.00–09.20
Guru: ....................................
Petugas Laboratorium: ....................................
A. Identitas Kegiatan
Topik: Pengamatan bagian tumbuhan
Tujuan: Mengamati struktur tumbuhan menggunakan alat pembesar yang sesuai.
Jumlah Murid Direncanakan: 30
Jumlah Murid Hadir: 28
Jumlah Kelompok: 6
B. Pelaksanaan
Kegiatan dimulai dengan pengarahan penggunaan alat, pengamatan spesimen, pencatatan hasil, dan diskusi.
C. Peralatan
Mikroskop: 6 unit
Kaca objek: 12 buah
Perlengkapan lain: Sesuai kebutuhan
D. Hasil Pelaksanaan
Sebagian besar kelompok dapat melakukan pengamatan sesuai instruksi. Beberapa murid membutuhkan pendampingan dalam pengaturan fokus alat.
E. Kendala
Satu kelompok memerlukan waktu tambahan untuk memperoleh hasil pengamatan yang jelas.
F. Tindak Lanjut
Guru memberikan demonstrasi tambahan dan memeriksa hasil pengamatan kelompok.
G.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir