Keboncinta.com-- Di era kemajuan teknologi sekarang ini, kejahatan di dunia digital semakin marak terjadi. Banyak hal-hal negatif dari dunia maya yang dapat mendatangkan kerugian bagi masyarakat.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat pengaduan, koordinasi, dan edukasi nasional untuk memberantas penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.
Semenjak diluncurkan, IASC telah menerima 225 ribu laporan masyarakat, memblokir 71 ribu rekening terkait aktivitas ilegal, dan menyelamatkan dana publik sebesar Rp349,3 miliar, serta mencegah potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun.
Pencapaian positif tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta Selatan, yang dihadiri oleh berbagai lembaga dan pemangku kepentingan strategis, Selasa (19/08/2025).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa IASC dapat berjalan berkat kerjasama strategis antara pemerintah, industri fintech, media, serta lembaga keuangan.
“Kami tidak mampu bekerja sendirian, perlu didukung industri dan disosialisasikan oleh media,” ungkap Menkomdigi Meutya.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga menegaskan Kementerian Komdigi akan melakukan pemutusan akses terhadap situs atau konten yang terindikasi melakukan kegiatan scam yang merugikan masyarakat tersebut.
Menkomdigi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap sadar dan menjadi faktor penting dalam melindungi diri dari penipuan di dunia digital.
Selanjutnya, Menkomdigi meminta partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan penipuan atau scam kepada IASC.
Perlu dicatat, IASC membuka layanan pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan atau scam di sektor keuangan melalui situs https://iasc.ojk.go.id.
Adanya laporan dari masyarakat sangat penting dalam penegakan peraturan dan pencegahan kejahatan di ruang digital di Indonesia.***