KebonCinta.com — Pemerintah Kabupaten Bogor mengalihkan sekitar Rp90 miliar anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang.
Dana tersebut kini dialihkan sementara untuk membiayai sejumlah kebutuhan prioritas, termasuk sektor pendidikan, kesehatan dan pembangunan jalan.
Kebijakan itu masuk dalam Perubahan APBD Kabupaten Bogor Tahun 2026.
Pengalihan dilakukan karena tahapan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tambang belum dapat berjalan sesuai jadwal.
Proses tersebut masih menunggu penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sementara tahun anggaran 2026 hanya menyisakan waktu beberapa bulan sehingga pemerintah daerah memilih menggunakan sebagian anggaran untuk program yang dapat segera dilaksanakan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan alasan perubahan penggunaan anggaran tersebut.
“Kita akan prioritaskan beberapa program prioritas lainnya untuk kesehatan, untuk pendidikan,” kata Rudy.
Ia kemudian menjelaskan bahwa anggaran yang sebelumnya disediakan untuk pembebasan lahan jalan tambang mencapai sekitar Rp100 miliar.
Setelah pembahasan Perubahan APBD 2026, sekitar Rp10 miliar tetap dipertahankan sedangkan kurang lebih Rp90 miliar dialihkan ke kebutuhan lain.
Salah satu penerimanya adalah infrastruktur pendidikan.
Anggaran juga diarahkan untuk kebutuhan bidang kesehatan serta pembangunan dan perbaikan jalan.
Meski sebagian besar anggarannya dialihkan, Pemkab Bogor menegaskan rencana pembangunan jalan khusus tambang tidak dibatalkan.
Pemerintah daerah masih menunggu proses administrasi terkait penetapan lokasi selesai.
Anggaran pembebasan lahan direncanakan kembali dipenuhi melalui APBD 2027.
Langkah tersebut diambil setelah pemerintah memperoleh kepastian mengenai lokasi pembangunan dan proses pengadaan tanah dapat dilanjutkan.
Jalan khusus tambang yang direncanakan memiliki panjang sekitar 11 kilometer.
Jalur tersebut akan melintasi kawasan pertambangan di Kecamatan Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang.
Rencana jalan tersebut juga akan diintegrasikan dengan jaringan Jakarta Outer Ring Road atau JORR III.
Tujuan utamanya adalah memisahkan kendaraan angkutan tambang dari jalan yang digunakan masyarakat umum.
Keberadaan truk tambang selama ini menjadi salah satu persoalan di kawasan barat Kabupaten Bogor.
Aktivitas kendaraan besar dapat memengaruhi keselamatan pengguna jalan, kondisi infrastruktur maupun kelancaran lalu lintas.
Pembangunan jalan khusus karena itu tetap dinilai penting meski prosesnya memerlukan tahapan administrasi dan pembebasan lahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan proses saat ini masih berkaitan dengan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah.
“Setelah itu akan diterbitkan penetapan lokasi dari gubernur,” kata Ajat.
Ia menjelaskan dokumen tersebut terlebih dahulu diproses melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat.
Setelah tahapan itu selesai, proses penetapan lokasi dapat dilanjutkan.
Pengalihan Rp90 miliar pada 2026 membuat anggaran yang sebelumnya belum dapat digunakan tidak mengendap hingga akhir tahun.
Dana tersebut dapat dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang dapat dikerjakan lebih cepat.
Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi bagian dari prioritas karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
Sementara proyek jalan tambang akan kembali mendapatkan dukungan anggaran setelah proses pembebasan lahan siap dilaksanakan.
Pemkab Bogor memastikan proyek itu tetap menjadi agenda pemerintah daerah meskipun pembiayaannya pada tahun ini dikurangi sementara.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir