7. Belum pernah menjadi penerima penghargaan peringkat pertama, kedua, atau ketiga dalam program Anugerah GTK pada setiap kategori penghargaan.
8. Hanya diperbolehkan mengikuti satu kategori penghargaan.
Selain persyaratan umum, terdapat ketentuan khusus yang perlu diperhatikan. Tenaga administrasi, tenaga laboratorium, dan tenaga perpustakaan madrasah yang mendaftar tidak boleh berstatus sebagai guru. Sementara itu, kepala RA, madrasah, atau satuan pendidikan harus berstatus sebagai kepala definitif, bukan pelaksana tugas (Plt).
Persiapan dokumen menjadi salah satu tahapan penting dalam pendaftaran Anugerah GTK Kemenag 2026. Peserta perlu menyiapkan portofolio, naskah, dan video aksi sesuai ketentuan.
1. Portofolio prestasi dan kontribusi
Portofolio harus memuat bukti autentik mengenai prestasi, karya, inovasi, dedikasi, dan kontribusi peserta selama empat tahun terakhir, yakni Oktober 2022 hingga Oktober 2026.
Dokumen yang dapat disertakan antara lain:
Piagam penghargaan, sertifikat kejuaraan, atau bukti prestasi akademik dan nonakademik.
Publikasi karya tulis ilmiah, bukti inovasi pembelajaran, atau alat peraga edukatif.
Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Surat keputusan atau dokumen resmi yang menunjukkan keterlibatan aktif dalam organisasi profesi.
Peserta sebaiknya memastikan setiap dokumen relevan dengan kategori yang dipilih dan benar-benar menggambarkan kontribusi yang telah dilakukan.
2. Naskah sepanjang 1.500–2.000 kata
Naskah harus merupakan karya asli peserta dan berkaitan dengan video aksi yang diunggah. Panjang tulisan ditetapkan antara 1.500–2.000 kata atau sekitar 6–8 halaman.
Ketentuan penulisan naskah meliputi:
a. Menggunakan kertas A4.
b. Menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12.
c. Menggunakan spasi 1,15.
d. Margin kiri 4 cm, sedangkan kanan, atas, dan bawah masing-masing 3 cm.
e. Memuat identitas peserta, pendahuluan, isi, dan penutup.
f. Isi naskah perlu menjelaskan latar belakang masalah, tantangan yang dihadapi, strategi atau langkah penyelesaian, dampak kegiatan, serta refleksi atas aksi yang dilakukan.
3. Video aksi berdurasi 4–5 menit
Video menjadi sarana untuk memperlihatkan praktik nyata peserta di lingkungan kerja. Durasi video minimal empat menit dan maksimal lima menit, dengan format horizontal atau landscape berasio 16:9.
Video tidak boleh menggunakan musik latar. Peserta dapat mengunggahnya melalui Google Drive atau layanan sejenis, dengan memastikan tautan dapat diakses tim penilai.
Konten video harus memperlihatkan kondisi lingkungan kerja, aksi nyata sesuai kategori dan tema yang dipilih, serta dampaknya bagi komunitas. Video juga perlu memuat testimoni keberhasilan atau dukungan dari pihak terkait.
Peserta harus memastikan video tidak mengandung unsur SARA, perundungan, pornografi, pornoaksi, radikalisme, maupun intoleransi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag. Berikut tahapan yang perlu diperhatikan:
1.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir