Pendidikan
Hilmi An Naufal

Pendaftaran MagangHub Batch 2 Dibuka 3 September 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya

Pendaftaran MagangHub Batch 2 Dibuka 3 September 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya

22 Agustus 2026 | 10:24

KEBONCINTA.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Angkatan II Batch 2 Tahun 2026 pada 3–8 September 2026.

Program tersebut memberikan kesempatan kepada lulusan perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman kerja di perusahaan maupun kementerian dan lembaga yang menjadi mitra penyelenggara.

Sebelum pendaftaran peserta dibuka, perusahaan dan kementerian atau lembaga akan mendaftarkan kesempatan pemagangan pada 21–31 Agustus 2026. Lowongan tersebut kemudian diverifikasi dan ditayangkan Kemnaker pada 1–3 September 2026.

Calon peserta disarankan memanfaatkan waktu sebelum pendaftaran untuk menyiapkan akun SIAPKerja, memperbarui curriculum vitae, dan memilih bidang pemagangan yang sesuai dengan kompetensi.

Jadwal MagangHub Batch 2 Tahun 2026

Berikut rangkaian pelaksanaan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch 2:

  • Pendaftaran mitra penyelenggara dan lowongan: 21–31 Agustus 2026

  • Verifikasi dan penayangan lowongan: 1–3 September 2026

  • Pendaftaran peserta: 3–8 September 2026

  • Rekrutmen dan pengusulan peserta oleh mitra: 9–15 September 2026

  • Seleksi dan penetapan peserta oleh Kemnaker: 16–18 September 2026

  • Pengumuman hasil seleksi: 18 September 2026

  • Hari pertama pemagangan: 21 September 2026

Peserta yang mendaftar tidak otomatis diterima. Perusahaan atau instansi penyelenggara akan melakukan proses rekrutmen sebelum mengusulkan calon peserta kepada Kemnaker.

Siapa yang Bisa Mendaftar?

Persyaratan peserta MagangHub 2026 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2026.

Calon peserta harus memenuhi ketentuan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan.

  2. Lulusan program diploma, sarjana, atau pendidikan profesi.

  3. Jangka waktu kelulusan paling lama satu tahun ketika melakukan pendaftaran, terhitung dari tanggal ijazah atau sertifikat profesi.

  4. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar pada kementerian yang menangani pendidikan tinggi.

  5. Untuk lulusan pendidikan profesi, sertifikat profesi diperoleh paling lama dua tahun sejak tanggal ijazah diploma atau sarjana.

Program ini ditujukan kepada lulusan baru yang telah memiliki ijazah atau sertifikat profesi. Dengan demikian, mahasiswa yang masih aktif dan belum dinyatakan lulus belum memenuhi persyaratan kepesertaan.

Perusahaan atau instansi penyelenggara juga dapat menetapkan kualifikasi tambahan sesuai kebutuhan posisi, seperti program studi, keterampilan, kemampuan bahasa, portofolio, atau batas nilai akademik.

Cara Mendaftar MagangHub

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi MagangHub Kemnaker di:

https://maganghub.kemnaker.go.id/

Calon peserta perlu masuk menggunakan akun SIAPKerja. Jika belum mempunyai akun, pendaftar dapat melakukan registrasi melalui:

https://account.kemnaker.go.id/register

Setelah akun tersedia, calon peserta perlu memastikan biodata, riwayat pendidikan, alamat surel, nomor telepon, keahlian, pengalaman organisasi, sertifikasi, serta informasi pendukung lainnya telah diisi dengan benar.

Peserta kemudian dapat mencari posisi pemagangan yang sesuai setelah daftar lowongan resmi ditayangkan. Seluruh ketentuan pada setiap lowongan perlu dibaca dengan teliti karena persyaratan antarperusahaan dapat berbeda.

Calon peserta juga sebaiknya menyiapkan CV dan portofolio terbaru. Informasi yang dicantumkan harus relevan dengan posisi yang dipilih dan dapat dipertanggungjawabkan.

Peserta Mendapatkan Uang Saku

Peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan pemerintah berupa uang saku setiap bulan selama mengikuti program pemagangan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemberian uang saku berlangsung paling lama enam bulan.

Besaran uang saku ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 65 Tahun 2026. Nominalnya disesuaikan dengan wilayah penempatan masing-masing peserta.

Selain memperoleh pengalaman kerja, peserta yang telah menyelesaikan program dapat mengikuti sertifikasi kompetensi kerja melalui SIAPKerja.

Sertifikasi dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi yang memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Peserta yang dinyatakan kompeten akan mendapatkan sertifikat kompetensi kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa program pemagangan harus memberikan proses pembelajaran dan pengalaman kerja yang relevan. Mitra penyelenggara diminta memastikan peserta tidak sekadar mengikuti program, tetapi benar-benar memperoleh kesempatan mengembangkan kompetensi.

Calon peserta disarankan memantau portal dan kanal resmi Kemnaker secara berkala. Pendaftaran sebaiknya tidak dilakukan melalui tautan tidak resmi atau pihak yang meminta pembayaran dengan menjanjikan kelulusan.

Tags:
pendidikan

Komentar Pengguna