Keboncinta.com-- Batas pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 memang masih tersedia waktu, tetapi siswa SMA dan sederajat sebaiknya tidak menunggu sampai mendekati hari terakhir untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Selain mempersiapkan kemampuan akademik, calon peserta juga perlu mencermati data dan dokumen yang menjadi bagian dari proses pendaftaran. Kelengkapan administrasi sejak awal dapat membantu menghindari kendala ketika tahapan berikutnya berlangsung.
Beberapa hal yang perlu diperiksa antara lain status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), kesesuaian jenjang dan kelas, serta kelengkapan nilai dalam laporan hasil belajar.
Setelah nama siswa masuk dalam daftar calon peserta, pemeriksaan juga belum selesai. Biodata diri dan mata pelajaran yang dipilih perlu kembali diverifikasi untuk memastikan tidak terdapat kesalahan.
Bagi siswa SMA, MA, SMK, maupun sederajat yang berencana mengikuti TKA 2026, berikut sejumlah data dan dokumen yang perlu diperhatikan sebelum pendaftaran berakhir pada 27 September 2026.
Hal pertama yang perlu diperiksa calon peserta adalah NISN. Siswa yang akan mengikuti TKA wajib memiliki NISN yang tercatat secara resmi dan masih aktif.
Apabila ditemukan data yang tidak sesuai, kesalahan identitas, atau masalah terkait status NISN, siswa sebaiknya segera menyampaikannya kepada pihak sekolah.
Pelaporan lebih awal akan memberikan waktu kepada sekolah untuk melakukan pengecekan dan mengupayakan perbaikan data sebelum tahapan pendaftaran berakhir.
Calon peserta juga perlu memastikan bahwa data tingkat dan status kelas yang tercatat sudah sesuai dengan ketentuan.
Untuk siswa SMA/MA, Paket C, dan PKPPS Ulya, peserta TKA merupakan siswa kelas 12. Sementara itu, pada jenjang SMK/MAK, siswa program tiga tahun berada di kelas 12, sedangkan peserta program empat tahun berada di kelas 13.
Kesalahan pencatatan tingkat atau kelas perlu segera dikomunikasikan dengan sekolah agar dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga: Data Ini Harus Dicek Sebelum Sinkronisasi Dapodik! Jangan Sampai BOSP 2027 Terkendala
Bagi siswa SMA/MA dan SMK program tiga tahun, laporan hasil belajar juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Nilai rapor harus tersedia secara lengkap mulai dari semester gasal kelas 10 sampai semester genap kelas 11. Siswa bersama sekolah perlu memastikan tidak ada nilai atau rekapitulasi hasil belajar yang belum tercatat.
Pemeriksaan sejak awal penting dilakukan agar kekurangan data dapat diketahui sebelum proses pendaftaran memasuki tahap berikutnya.
Ada ketentuan berbeda untuk siswa SMK program empat tahun. Kelompok peserta ini harus memastikan laporan hasil belajar tersedia dengan cakupan yang lebih panjang.
Data rapor yang diperlukan dimulai dari semester gasal kelas 10 hingga semester genap kelas 12.
Karena memiliki cakupan nilai yang lebih banyak dibandingkan program tiga tahun, sekolah dan siswa SMK empat tahun perlu memberikan perhatian lebih pada kelengkapan data tersebut.
Persyaratan lain yang perlu dipersiapkan adalah surat pernyataan keikutsertaan TKA dan Asesmen Nasional (AN).
Surat tersebut harus ditandatangani oleh orang tua atau wali peserta. Setelah dilengkapi, dokumen fisik diserahkan dan disimpan oleh pihak satuan pendidikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Siswa sebaiknya tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran untuk mengurus dokumen tersebut agar proses administrasi dapat berjalan lebih tertib.
Baca Juga: Tanpa Biaya! Begini Cara Siswa Ikut Kursus Daring Kemendikdasmen untuk Tambah Skill
Calon peserta juga perlu menyiapkan pasfoto digital terbaru. Foto yang digunakan harus diambil dalam jangka waktu paling lama enam bulan terakhir.
Pasfoto tersebut diperlukan sebagai bagian dari identitas peserta. Karena itu, siswa perlu memastikan file yang disiapkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan menggunakan foto terbaru.
Setelah Daftar Nominasi Sementara (DNS) diterbitkan, siswa tetap perlu melakukan pemeriksaan.