Pendidikan
Rahman Abdullah

Pendaftaran TKA 2026 Masih Dibuka, Ini Cara Sekolah Siapkan Data Siswa dan Rombel

Pendaftaran TKA 2026 Masih Dibuka, Ini Cara Sekolah Siapkan Data Siswa dan Rombel

01 September 2026 | 19:03

Keboncinta.com-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Webinar Sapa Pendidikan yang membahas pelaksanaan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat Tahun 2026.

Webinar tersebut menjadi sarana bagi satuan pendidikan untuk memahami lebih detail proses pendaftaran TKA, mulai dari penyiapan data siswa hingga berbagai kebutuhan yang harus dipersiapkan sekolah menjelang pelaksanaan ujian.

Hingga 28 Agustus 2026, sebanyak 3.559.610 siswa tercatat telah melakukan pendaftaran TKA. Proses pendaftaran masih berlangsung hingga 27 September 2026.

Sementara itu, pelaksanaan TKA 2026 dijadwalkan berlangsung dalam dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada 26–29 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada 2–5 November 2026.

TKA bersifat tidak wajib, tidak dipungut biaya, dan bukan menjadi penentu kelulusan siswa. Meski demikian, hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai validator nilai rapor dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Jelaskan SNT, Sekolah Unggul untuk Anak Berbakat di Indonesia

Tahapan Pendaftaran TKA 2026 yang Perlu Diperhatikan

Mekanisme pendaftaran menjadi salah satu materi utama yang dibahas dalam Webinar Sapa Pendidikan. Satuan pendidikan diminta mengikuti seluruh tahapan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Proses diawali dengan operator sekolah mengimpor biodata siswa ke laman TKA. Setelah itu, operator perlu mencetak surat pernyataan dari sistem, menginput keikutsertaan siswa dan pilihan mata pelajaran, kemudian melanjutkan proses Daftar Nominasi Sementara (DNS).

Tahapan berikutnya meliputi finalisasi data, penerbitan nomor peserta, hingga penetapan Daftar Nominasi Tetap (DNT).

Sekolah diimbau tidak menunggu hingga mendekati batas akhir pendaftaran. Pemutakhiran data peserta sebaiknya dilakukan sejak awal agar berbagai kendala dapat segera ditangani.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa peserta TKA 2026 harus mengikuti seluruh rangkaian ujian selama empat hari berturut-turut sesuai gelombang yang dipilih.

Untuk siswa yang masih memiliki data residu hingga batas pendaftaran, kesempatan mengikuti TKA tetap tersedia. Namun, peserta tersebut dapat mengikuti ujian susulan dan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) baru diterbitkan setelah data peserta dinyatakan valid.

Data Residu Siswa Harus Segera Diselesaikan

Validitas data menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan TKA 2026. Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah persoalan data peserta yang perlu diperbaiki oleh satuan pendidikan.

Beberapa masalah yang umum ditemukan antara lain NISN kosong atau tidak valid, ketidaksesuaian data kependudukan dengan database Dukcapil, data siswa ganda, hingga peserta yang belum tercatat dalam rombongan belajar (rombel) kelas akhir.

Baca Juga: BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM Tumbuh 8,6% Jadi Rp1.235,4 Triliun

Penyelesaian setiap persoalan dilakukan sesuai jenis residunya. Beberapa perbaikan dapat dilakukan melalui Verval PD, sedangkan persoalan tertentu membutuhkan pengajuan disertai dokumen pendukung.

Siswa yang masih memiliki data residu tetap dapat didaftarkan untuk mengikuti TKA. Namun, apabila data belum dinyatakan valid sampai pelaksanaan ujian susulan, hasil TKA dapat ditahan sampai proses validasi selesai.

NISN Bermasalah Perlu Pengajuan dari Operator Sekolah

Integrasi data peserta dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga menjadi bagian penting dalam proses validasi.

Bagi peserta didik jenjang menengah yang mengalami masalah NISN kosong, penerbitan NISN tidak dapat dilakukan secara otomatis. Operator sekolah perlu mengajukan proses tersebut dengan mengunggah hasil pindai ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya.

Kondisi ini membuat peran operator sekolah sangat penting dalam memastikan data peserta TKA dapat diproses dengan benar.

Madrasah Diminta Memastikan Siswa Masuk Rombel Aktif

Bagi madrasah, validasi data siswa kelas 12 juga membutuhkan perhatian khusus. Berdasarkan data Kementerian Agama, sekitar 534 ribu siswa kelas 12 madrasah telah dialirkan ke sistem TKA. Dari jumlah tersebut, sekitar 412 ribu siswa telah memiliki data yang valid.

Agar proses pemutakhiran data berjalan lancar, operator madrasah harus memastikan seluruh siswa kelas akhir sudah tercatat dalam rombongan belajar aktif pada semester berjalan.

Selain itu, guru juga harus ditetapkan sebagai pengampu mata pelajaran pada rombel tersebut. Data tersebut diperlukan agar sistem dapat membaca status pembelajaran siswa dan guru secara aktif.

Dengan demikian, keaktifan rombel menjadi salah satu kunci agar data siswa madrasah kelas 12 dapat mengalir dan tervalidasi dengan baik di sistem TKA.

Baca Juga: Bukan Sekadar Lolos Seleksi Ribuan Nakes Berebut Amanah Melayani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci

Dana BOS Bisa Digunakan untuk Mendukung Pelaksanaan TKA

Selain persoalan data dan administrasi, satuan pendidikan juga perlu memperhatikan kebutuhan pembiayaan pelaksanaan TKA.

Dalam webinar dijelaskan bahwa TKA termasuk dalam komponen Pelaksanaan Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran pada BOS Reguler. Karena itu, Dana BOS dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi TKA.

Pemanfaatan tersebut dapat mencakup kebutuhan seperti pencetakan kartu peserta maupun pelaksanaan simulasi.

Sekolah juga pada prinsipnya diperbolehkan melakukan penyewaan perangkat atau device untuk mendukung pelaksanaan TKA. Namun, penggunaannya harus tetap memperhatikan tata kelola keuangan daerah dan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya.

Karena BOS merupakan dana transfer daerah, penggunaan honorarium maupun biaya sewa perangkat tetap harus mengikuti aturan pengelolaan keuangan dan standar harga yang berlaku di masing-masing pemerintah daerah.

Sekolah Perlu Segera Memastikan Kesiapan TKA 2026

Dengan pendaftaran TKA 2026 yang masih berlangsung hingga 27 September, satuan pendidikan perlu segera memastikan seluruh data peserta telah diperbarui dan sesuai dengan ketentuan.

Selain memastikan biodata siswa, sekolah dan madrasah juga perlu menyelesaikan data residu, memastikan keaktifan rombel, menetapkan guru pengampu, serta menyiapkan kebutuhan perangkat dan pembiayaan.

Baca Juga: Tubuh Sering Memberi Sinyal Jangan Abaikan Kebiasaan Sederhana yang Menentukan Kesehatan

Kesiapan sejak awal diharapkan dapat mengurangi potensi kendala ketika memasuki tahap finalisasi hingga pelaksanaan TKA pada Oktober dan November 2026.

Dengan pengelolaan data dan administrasi yang lebih tertib, pelaksanaan TKA 2026 diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan hasil yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Tags:
pendidikan kemendikdasmen TKA 2026

Komentar Pengguna