Keboncinta.com-- Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 memasuki tahap penting, yaitu proses lapor diri di LPTK sesuai penempatan masing-masing peserta. Tahapan ini wajib dilakukan oleh peserta yang telah menerima pemanggilan melalui akun SIMPKB.
Seluruh berkas harus diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK sesuai dengan informasi penempatan yang tercantum pada akun SIMPKB masing-masing peserta. Ketelitian dan kelengkapan dokumen menjadi kunci agar proses verifikasi berjalan lancar.
Instruksi Umum
Peserta diwajibkan mengunggah seluruh dokumen persyaratan melalui aplikasi Lapor Diri LPTK sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pastikan dokumen terbaca dengan jelas dan sesuai format yang diminta.
Daftar Persyaratan Lapor Diri
Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
Perhatikan Hal Penting Ini
Tahap lapor diri merupakan gerbang awal menuju proses pembelajaran PPG. Kelengkapan dan ketepatan dokumen akan memperlancar proses verifikasi sehingga peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya tanpa hambatan.
Mari siapkan seluruh persyaratan dengan cermat dan tepat waktu agar proses PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 berjalan lancar.