Beasiswa
Al Fina

PIP Kemenag Tahap II Resmi Dibuka! Operator Sekolah Segera Ajukan Calon Penerima, Ini Jadwal dan Link Pendaftarannya

PIP Kemenag Tahap II Resmi Dibuka! Operator Sekolah Segera Ajukan Calon Penerima, Ini Jadwal dan Link Pendaftarannya

04 November 2026 | 17:44

KebonCinta.com Kabar baik bagi siswa madrasah dan satuan pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II tahun 2026. 

Program bantuan pendidikan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus membantu peserta didik dari keluarga yang membutuhkan.

Pembukaan PIP Kemenag Tahap II memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan untuk mengusulkan peserta didik yang dinilai memenuhi kriteria sebagai calon penerima bantuan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemenag RI, proses pengajuan calon penerima PIP Tahap II dapat dilakukan mulai 30 Oktober hingga 8 November 2026.

Pengajuan tersebut menjadi tanggung jawab operator masing-masing satuan pendidikan. Karena itu, pihak sekolah maupun madrasah diharapkan memperhatikan jadwal yang telah ditentukan agar proses pengusulan tidak terlewat.

Baca Juga: Mulai 2027 Status Guru Berubah? Ini Nasib PPPK Paruh Waktu dan Guru Non-ASN Setelah 31 Desember 2026 

Pengajuan PIP Dilakukan Secara Online

Untuk mempermudah proses administrasi, pengajuan calon penerima bantuan PIP Kemenag Tahap II dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan.

Operator satuan pendidikan dapat mengakses laman berikut https://pip.kemenag.go.id/login.

Melalui portal tersebut, operator dapat melakukan proses pengajuan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Penggunaan sistem digital ini diharapkan dapat membantu proses pendataan calon penerima bantuan agar lebih tertata dan memudahkan pengelolaan administrasi program.

Siapa yang Bisa Diusulkan sebagai Penerima?

Program Indonesia Pintar Kemenag ditujukan bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di satuan pendidikan keagamaan.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pendidikan, khususnya bagi siswa yang membutuhkan dukungan pembiayaan.

Dengan adanya bantuan PIP, diharapkan keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan melanjutkan proses belajar.

Catat Jadwal Pengajuan PIP Kemenag Tahap II 2026

Bagi operator satuan pendidikan yang akan mengusulkan calon penerima, berikut informasi penting yang perlu diperhatikan:

  • Program: Program Indonesia Pintar (PIP) Kemenag Tahap II 2026.
  • Sasaran: Siswa pendidikan dasar dan menengah di satuan pendidikan keagamaan.
  • Waktu pengajuan: 30 Oktober–8 November 2026.
  • Pengusul: Operator satuan pendidikan.
  • Link pengajuan: https://pip.kemenag.go.id/login.

Mengingat waktu pengajuan yang telah ditetapkan, operator satuan pendidikan diimbau untuk segera mempersiapkan proses pengusulan calon penerima.

Pastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan dan informasi resmi Kementerian Agama agar kesempatan memperoleh bantuan pendidikan ini dapat dimanfaatkan secara optimal.

Tags:
PIP Kemenag beasiswa kementerian agama

Komentar Pengguna