PPPK BGN 2025: Jadwal Tes dan Larangan CAT yang Bisa Berujung Diskualifikasi

PPPK BGN 2025: Jadwal Tes dan Larangan CAT yang Bisa Berujung Diskualifikasi

19 Desember 2025 | 10:49

Keboncinta.com-- Secara resmi, Tes Kompetensi PPPK Badan Gizi Nasional (BGN) 2025 telah dimulai dan menjadi tahapan krusial yang menentukan kelulusan para peserta.

Di tengah persaingan yang semakin ketat, kesiapan menghadapi ujian tidak cukup hanya menguasai materi, tetapi juga memahami secara menyeluruh aturan dan larangan selama ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Kelalaian kecil terhadap tata tertib ujian dapat berakibat fatal. Tidak sedikit peserta yang harus gugur bukan karena nilai rendah, melainkan karena pelanggaran disiplin yang berujung diskualifikasi.

Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan CAT BKN menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan.

Baca Juga: Reformasi Tunjangan Guru Mengemuka, Pemerintah Siapkan Skema Berbasis Kinerja Mengajar

Jadwal Tes Kompetensi PPPK BGN 2025

Ujian Seleksi Kompetensi PPPK BGN 2025 dengan sistem CAT BKN dibagi menjadi dua gelombang besar berdasarkan jalur formasi yang dipilih peserta. Memastikan jadwal sesi ujian masing-masing menjadi hal wajib agar tidak tertinggal.

  • Jalur Formasi Khusus: Tes berlangsung mulai 16 hingga 29 Desember 2025.

  • Jalur Formasi Umum: Tes dijadwalkan mulai 18 hingga 29 Desember 2025.

Tahapan ini menjadi penentu utama bagi pelamar yang telah lolos seleksi administrasi untuk melangkah lebih dekat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Berdasarkan protokol seleksi nasional, terdapat sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat menyebabkan pembatalan status kepesertaan secara sepihak oleh panitia.

Baca Juga: Cara Menghapus Password Akun Microsoft dengan Aman Tanpa Mengorbankan Keamanan

Berikut beberapa larangan utama selama ujian berlangsung:

  1. Komunikasi antarpeserta
    Peserta dilarang bertanya, berbicara, atau berkomunikasi dengan peserta lain dalam bentuk apa pun.

  2. Mobilisasi tanpa izin
    Keluar dari ruang ujian tanpa izin resmi dari pengawas tidak diperkenankan.

  3. Pertukaran barang
    Memberi atau menerima barang, termasuk menyampaikan jawaban, tanpa izin pengawas merupakan pelanggaran berat.

  4. Konsumsi dan sanitasi
    Peserta dilarang membawa makanan, minuman, serta merokok di dalam ruang ujian.

  5. Penyebaran soal ujian
    Menyebarkan soal dalam bentuk foto, catatan, atau ingatan ke media sosial atau pihak luar sangat dilarang.

  6. Penyalahgunaan perangkat
    Menggunakan komputer atau laptop untuk keperluan selain aplikasi CAT BKN yang disediakan tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Resmi dari Menpan RB, Begini Mekanisme PPPK Paruh Waktu Beralih ke PPPK Penuh, Simak Baik-baik

Di luar penguasaan materi ujian, sikap profesional dan integritas menjadi nilai penting dalam rekrutmen PPPK BGN 2025.

Sistem CAT memang dirancang transparan dan objektif, namun kejujuran serta kedisiplinan peserta di ruang ujian tetap menjadi ujian karakter yang sesungguhnya.

Dengan mematuhi seluruh aturan ujian CAT, peserta tidak hanya menjaga peluang kelulusan tetap aman, tetapi juga menunjukkan kualitas diri sebagai calon ASN yang berintegritas.

Kedisiplinan selama tes merupakan langkah awal membangun karier profesional di lingkungan kepemerintahan.***

Tags:
PPPK seleksi pppk BGN

Komentar Pengguna