Melalui Program Ustadz Punya Rumah, kolaborasi Kemenag, BP Tapera, dan Bank Syariah Nasional diarahkan untuk memperluas akses guru pesantren terhadap kepemilikan hunian melalui skema KPR FLPP.
Keberhasilan program ini nantinya perlu dilihat dari pelaksanaan di lapangan, keterjangkauan pembiayaan, ketepatan sasaran penerima, serta kemudahan proses pengajuan. Bagi calon peserta, langkah terpenting adalah mencari informasi resmi dan memahami seluruh ketentuan sebelum mendaftar.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir