Berita
Rahman Abdullah

Resmi! 1.027 Peserta Siap Ikuti STQH Nasional ke-28 Kendari, Berikut Rincian Peserta di setiap Cabang Lomba!

Resmi! 1.027 Peserta Siap Ikuti STQH Nasional ke-28 Kendari, Berikut Rincian Peserta di setiap Cabang Lomba!

23 Agustus 2025 | 02:28

Keboncinta.com-- Pelaksanaan kegiatan semakin dekat, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jumlah peserta Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII yang akan digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, 9 - 19 Oktober 2025.

Dalam penyelenggaraan STQH Nasioanal ke- 28 ini Kemenag menetapkan 1.027 peserta yang ikut dalam ajang ini.

Jumlah tersebut terdiri dari 663 peserta inti dan 364 peserta cadangan yang akan mengikuti berbagai cabang yang diperlombakan.

Penetapan peserta dilakukan oleh Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, dalam Technical Meeting dan Penetapan Peserta STQH Nasional XXVIII di Auditorium HM Rasjidi, Jalan MH Thamrin, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sulawesi Tenggara Saido Bonsai, sejumlah Kepala Kanwil Kemenag provinsi, serta Ketua LPTQ dari berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa gelaran STQH menjadi wadah regenerasi dan kaderisasi.

Menurutnya, melalui STQH, diharapkan lahir generasi baru yang menjaga, menghayati, serta mengamalkan Al-Qur’an dan hadis di Tanah Air.

“STQH menjadi momentum penting bagi kita untuk menyiapkan kader penerus bangsa. Selain syiar, ajang ini juga menjadi sarana membumikan ajaran agama di tengah masyarakat,” terangnya.

Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi mejelaskan bahwa tahapan persiapan STQH Nasional XXVIII 2025. Tahap pendaftaran peserta berlangsung pada 1–30 Juni 2025 melalui aplikasi e-MTQ. Dari proses itu, terdapat 1.107 data calon peserta yang mendaftar.

Kemudian, tahap verifikasi pertama dilaksanakan pada 1–10 Juli 2025. Verifikasi ini meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi sesuai petunjuk teknis STQH 2025 serta pengecekan NIK dengan data Dukcapil Kemendagri.

“Mekanisme masa sanggah berlangsung pada 14–18 Juli 2025, disusul tahap perbaikan berkas pada 21–28 Juli 2025,” ujar Zayadi.

Verifikasi tahap kedua dilaksanakan pada 30 Juli–7 Agustus 2025. Verifikator pusat kembali memeriksa 1.027 data calon peserta yang telah diperbaiki oleh admin provinsi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat 56 calon peserta didiskualifikasi karena masalah domisili kependudukan dan dokumen lainnya, serta 24 orang mengundurkan diri.

“Hasil akhir dari verifikasi tahap kedua menetapkan 663 peserta inti dan 364 peserta cadangan yang berhak mengikuti STQH Nasional XXVIII Tahun 2025. Inilah yang akan berkompetisi nanti di Kendari,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dari total peserta inti, 663 orang tersebut tersebar dalam empat cabang lomba. Cabang Seni Baca Al-Qur’an diikuti 142 peserta, meliputi Tilawah Anak-anak Putra (35), Tilawah Anak-anak Putri (35), Tilawah Dewasa Putra (37), dan Tilawah Dewasa Putri (35).

Cabang Hafalan Al-Qur’an diikuti peserta terbanyak dengan total 324 orang. Rinciannya, 1 Juz dan Tilawah Putra (34), 1 Juz dan Tilawah Putri (35), 5 Juz dan Tilawah Putra (37), 5 Juz dan Tilawah Putri (37), 10 Juz Putra (30), 10 Juz Putri (30), 20 Juz Putra (30), 20 Juz Putri (30), 30 Juz Putra (30), dan 30 Juz Putri (26).

Kemudian, cabang Tafsir Al-Qur’an diikuti 44 peserta, terdiri dari Tafsir Bahasa Arab Putra (24) dan Tafsir Bahasa Arab Putri (20). Terkait cabang Musabaqah Hafalan Al-Hadis diikuti 153 peserta, yang terbagi dalam kategori 100 Hadis dengan Sanad Putra (28), 100 Hadis dengan Sanad Putri (26), 500 Hadis dengan Sanad Putra (26), 500 Hadis dengan Sanad Putri (25), Karya Tulis Ilmiah Hadis Putra (23), dan Karya Tulis Ilmiah Hadis Putri (25).

Selanjutnya, Direktur Penerangan Agama Islam juga mengatakan bahwa seminggu sebelumnya, Kemenag diminta memaparkan Manajemen Talenta Nasional di bidang MTQ/STQH di Kementerian Kebudayaan.

Presentasi tersebut turut dihadiri perwakilan Bappenas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta kementerian lainnya.

Menurut Zayadi, manajemen STQH dan MTQ dinilai paling terstruktur dan terprogram dibandingkan dengan manajemen talenta pada bidang lainnya.***

Tags:
berita nasional kemenag

Komentar Pengguna