Keboncinta.com — Bursa kerja atau job fair semakin sering diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta sebagai sarana mempertemukan perusahaan dengan pencari kerja. Ribuan lowongan ditawarkan, sementara para pelamar berusaha mendapatkan kesempatan untuk memasuki dunia kerja.
Namun, keberhasilan kegiatan tersebut tidak cukup dinilai dari banyaknya pengunjung atau jumlah perusahaan yang membuka stan. Hal yang lebih penting adalah berapa banyak pelamar yang benar-benar berhasil mendapatkan pekerjaan setelah mengikuti proses rekrutmen.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sekitar 7,22 juta penganggur di Indonesia pada Mei 2026, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,65 persen. Angka tersebut memperlihatkan bahwa mendapatkan pekerjaan masih menjadi tantangan bagi jutaan masyarakat.
Di tengah kondisi tersebut, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta terus mengevaluasi penyelenggaraan job fair agar memberikan hasil yang terukur.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin, menjelaskan bahwa indikator utama keberhasilan bursa kerja adalah jumlah pencari kerja yang berhasil ditempatkan atau diterima bekerja.
Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan Reporter Liputan6.com, Winda Nelfira, mengenai evaluasi, pengawasan, dan strategi penyelenggaraan job fair di Jakarta.
Baca Juga: TikTok Kembali Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Punya Kesempatan Bergabung
Disnakertransgi DKI Jakarta merencanakan 13 kali penyelenggaraan job fair sepanjang 2026. Kegiatan tersebut terdiri atas 11 job fair tingkat kabupaten/kota, satu kegiatan tingkat provinsi, dan satu job fair khusus penyandang disabilitas.
Hingga akhir Oktober 2026, sebanyak 11 job fair tingkat kabupaten/kota telah diselenggarakan. Berdasarkan data per 20 Oktober 2026, terdapat 358 perusahaan yang berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Dari pelaksanaan job fair itu, sebanyak 750 pencari kerja telah ditempatkan atau diterima bekerja. Sementara itu, ribuan lamaran lainnya masih menjalani proses seleksi perusahaan.
Rinciannya meliputi:
Syaripudin menjelaskan bahwa jumlah penempatan masih berpotensi bertambah. Sebab, proses rekrutmen perusahaan dapat berlangsung hingga dua sampai tiga bulan setelah kegiatan job fair selesai.
Dengan demikian, evaluasi keberhasilan tidak bisa dilakukan hanya pada hari pelaksanaan. Pemerintah perlu memantau perkembangan lamaran hingga perusahaan menyelesaikan proses rekrutmen.
Menurut Syaripudin, jumlah pencari kerja yang diterima bekerja merupakan indikator utama keberhasilan job fair. Namun, ada aspek lain yang juga perlu diperhatikan, yaitu kemampuan kegiatan tersebut memperpendek masa transisi pencari kerja menuju dunia kerja.
Berdasarkan kajian LPEM UI, lulusan baru atau fresh graduate membutuhkan waktu untuk beradaptasi sebelum memperoleh pekerjaan. Dalam situasi tersebut, job fair dapat menjadi sarana untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan sekaligus memberikan gambaran mengenai kebutuhan dunia industri.
Pencari kerja bisa memperoleh informasi lowongan, mengirimkan lamaran, mengikuti wawancara, dan memahami kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
Untuk menjaga kualitas pelaksanaan, Disnakertransgi DKI Jakarta melakukan seleksi terhadap perusahaan peserta. Beberapa aspek yang diperhatikan meliputi legalitas perusahaan, ketersediaan kebutuhan tenaga kerja yang nyata, serta keterbukaan terhadap penyandang disabilitas.
Pemerintah juga menjalin komunikasi berkala dengan perusahaan untuk mengetahui jumlah pelamar yang berhasil diterima bekerja.
Salah satu persoalan yang sering dikeluhkan pencari kerja adalah perusahaan yang tidak memberikan kepastian setelah menerima lamaran. Kondisi tersebut dapat menimbulkan anggapan bahwa job fair hanya menjadi kegiatan seremonial.
Untuk menjawab persoalan itu, Disnakertransgi DKI Jakarta menggunakan portal Karir Jakarta sebagai sarana pemantauan lowongan dan perkembangan proses rekrutmen.
Perusahaan yang ingin mengikuti job fair diwajibkan membuat akun dan memasukkan informasi lowongan melalui platform tersebut. Dengan begitu, pemerintah dapat memantau proses rekrutmen yang berlangsung setelah kegiatan selesai.
Karir Jakarta juga dilengkapi fitur Perusahaan Dalam Pengawasan. Fitur ini dapat menampilkan perusahaan yang belum melaporkan atau memproses lamaran pencari kerja dalam jangka waktu 30 hari.
Perusahaan yang belum menindaklanjuti lamaran akan menjadi bahan evaluasi. Disnaker dapat melakukan koordinasi dan meminta penjelasan kepada perusahaan terkait.
Bahkan, perusahaan yang tidak melaporkan atau memproses lamaran tidak akan diprioritaskan untuk mengikuti job fair maupun kegiatan ketenagakerjaan berikutnya.
Untuk mencegah munculnya lowongan pekerjaan fiktif, Disnakertransgi DKI Jakarta menerapkan proses kurasi dan verifikasi perusahaan peserta.
Pendaftaran perusahaan dibuka secara terbuka. Setelah itu, Disnaker melakukan seleksi dengan mempertimbangkan jumlah kuota lowongan, variasi jabatan, serta keberagaman sektor usaha.
Langkah tersebut bertujuan agar kesempatan kerja yang tersedia dapat menjangkau pencari kerja dengan latar belakang pendidikan, keterampilan, dan pengalaman yang berbeda.
Sebelum job fair berlangsung, pemerintah juga mengadakan technical meeting bersama perusahaan peserta. Pertemuan tersebut membahas posisi yang dibuka, mekanisme rekrutmen, serta kesiapan perusahaan menerima lamaran dan melakukan wawancara langsung.
Dengan mekanisme tersebut, informasi lowongan dapat dipantau melalui sistem resmi dan tidak hanya disampaikan ketika kegiatan berlangsung.
Meskipun pemerintah telah menyediakan platform digital seperti SiapKerja, job fair secara langsung masih dibutuhkan. Menurut Syaripudin, kegiatan luring memberikan kesempatan kepada pencari kerja untuk berinteraksi langsung dengan perusahaan.
Pencari kerja dapat memperoleh penjelasan lebih terperinci mengenai posisi yang ditawarkan, sementara perusahaan bisa mengenali kandidat potensial dan melakukan seleksi awal.
Di Jakarta, proses tersebut diintegrasikan melalui Karir Jakarta. Job fair daring dibuka lebih dahulu agar masyarakat dapat melihat perusahaan peserta, memilih lowongan sesuai kualifikasi, dan mengirimkan lamaran sebelum kegiatan luring berlangsung.
Ketika kegiatan tatap muka digelar, perusahaan dapat menindaklanjuti lamaran, melakukan seleksi awal, hingga mengadakan wawancara langsung.
Salah satu kendala yang pernah dihadapi adalah keterbatasan kapasitas penyimpanan sistem.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir