KEBONCINTA.COM – Kabar terbaru datang bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 triliun untuk mendukung peralihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Anggaran tersebut tidak hanya disiapkan untuk membayar gaji setelah guru beralih menjadi PPPK penuh waktu, tetapi juga mencakup pembayaran tunjangan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan Kemendikdasmen memperoleh tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027.
Tambahan anggaran yang disepakati mencapai Rp28 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp23 triliun diarahkan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Panja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR RI sebelumnya memutuskan tambahan anggaran tersebut pada 15 September 2026.
Tambahan anggaran juga digunakan antara lain untuk mengembalikan alokasi program revitalisasi satuan pendidikan menjadi Rp14,28 triliun.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani kembali memberikan penjelasan mengenai mekanisme perubahan status PPPK paruh waktu.
Menurut penjelasannya, peralihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak dilakukan melalui tes baru.
Hal tersebut karena para guru PPPK paruh waktu sebelumnya telah mengikuti rangkaian seleksi PPPK. Karena itu, proses yang dilakukan merupakan peralihan status, bukan seleksi ulang.
Peralihan status tersebut direncanakan mulai berlaku secara bertahap pada Januari 2027.
Guru PPPK paruh waktu pun diminta mempersiapkan diri dan mengikuti informasi resmi mengenai mekanisme serta tahapan peralihan status.
Penyediaan anggaran menjadi salah satu bagian penting dari rencana tersebut karena perubahan menjadi PPPK penuh waktu akan berpengaruh terhadap kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan ASN.
Meski demikian, masing-masing guru tetap perlu menunggu ketentuan dan pelaksanaan resmi pemerintah mengenai proses peralihan status pada 2027.