Keboncinta.com-- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) menjadi salah satu bagian dari program prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang pendidikan.
Program tersebut dirancang untuk memberikan layanan pendidikan berkualitas bagi anak-anak Indonesia yang memiliki kemampuan dan bakat istimewa. Potensi yang dikembangkan tidak hanya terbatas pada bidang akademik, tetapi juga mencakup olahraga, seni, serta berbagai bidang keunggulan lainnya.
Pada tahun pertama pelaksanaannya, sebanyak 17 SNT mulai dibuka di sejumlah provinsi dan kabupaten. Untuk sementara waktu, kegiatan pembelajaran berlangsung di sekolah transit karena gedung SNT yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas 10 hingga 20 hektare masih dalam tahap pembangunan.
Pembangunan sekolah tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada akhir tahun ini.
“Penyelenggaraan dan proses belajar mengajar sudah mulai berlangsung. Hari Senin kemarin saya membuka MPLS di SNT 7 di Parung, Bogor, yang diikuti oleh seluruh SNT di Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti.
Baca Juga: BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM Tumbuh 8,6% Jadi Rp1.235,4 Triliun
Menurut Abdul Mu’ti, keberadaan SNT dibutuhkan karena sekolah pada umumnya harus melayani peserta didik dengan kondisi ekonomi, kemampuan intelektual, serta kemampuan fisik yang beragam dalam satu lingkungan pembelajaran.
Dalam sistem sekolah umum yang inklusif tersebut, peserta didik dengan kemampuan tertentu yang lebih tinggi terkadang belum dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Salah satu penyebabnya adalah guru harus menyesuaikan proses pembelajaran dengan kondisi mayoritas peserta didik di dalam kelas.
SNT diharapkan dapat mengisi kebutuhan pendidikan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh sekolah standar.
“SNT ini mengisi ruang kosong yang belum mampu disediakan oleh sekolah-sekolah standar. Kedua, menyediakan sekolah bermutu secara lebih merata karena setiap kabupaten ada sekolah unggul,” jelas Abdul Mu’ti.
Ke depan, SNT juga ditargetkan tidak hanya menjadi tempat belajar bagi anak-anak dengan kemampuan dan bakat tertentu. Sekolah tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi rujukan bagi sekolah lain dalam hal mutu pendidikan, sistem pembelajaran, dan pengelolaan sekolah.
Baca Juga: Bukan Sekadar Lolos Seleksi Ribuan Nakes Berebut Amanah Melayani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci
Selain mengembangkan sekolah unggulan, Kemendikdasmen juga terus berupaya menangani persoalan anak putus sekolah.
Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah berusaha menghadirkan layanan pendidikan yang lebih mudah dijangkau, fleksibel, serta terjangkau bagi masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan broad-based education, yakni konsep pendidikan yang tidak hanya mengandalkan jalur sekolah formal, tetapi juga memberikan ruang lebih luas bagi pendidikan nonformal.
Kemendikdasmen telah mengembangkan sejumlah model pendidikan fleksibel, antara lain Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), program kesetaraan Paket A, B, dan C, Sekolah Satu Atap, Sekolah Terbuka, serta Community Learning Center.
Berbagai pilihan tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada anak-anak yang memiliki hambatan mengikuti pendidikan formal agar tetap memperoleh layanan pendidikan.
Baca Juga: Memahami Masa Adolesen Saat Anak Mulai Berubah dan Perlahan Menemukan Jati Dirinya
Abdul Mu’ti juga menyampaikan perkembangan revitalisasi sekolah yang terdampak bencana di wilayah Sumatra.
Menurutnya, pembangunan dan revitalisasi sekolah di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, telah mencapai hampir 100 persen.
Pemerintah mulai melakukan pembangunan sejak Februari lalu dengan total proyek yang mencapai hampir 5.000 sekolah.
“Sekarang ini kalau di tiga provinsi yang terdampak bencana, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, sudah selesai hampir 100 persen. Kita sudah mulai pembangunan sejak Februari lalu, dan itu totalnya hampir 5.000,” ungkapnya.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah sekolah yang belum dapat dibangun karena menghadapi persoalan relokasi. Salah satunya adalah kebutuhan untuk memindahkan sekolah ke lokasi yang lebih aman.
Pengadaan lahan baru menjadi salah satu tantangan. Selain itu, terdapat pula keberatan dari sebagian orang tua dan peserta didik apabila lokasi sekolah baru terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.
Sebagai solusi sementara, pemerintah menyediakan sekolah darurat agar kegiatan belajar mengajar tetap dapat berlangsung.
Total anggaran yang telah digunakan atau dipersiapkan untuk kebutuhan tersebut mencapai lebih dari Rp2 triliun. Kemendikdasmen juga mengajukan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang telah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan.
Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), khususnya bagi sekolah yang mengalami kerusakan berat, hilang akibat bencana, maupun harus direlokasi.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa berbagai program tersebut merupakan bagian dari upaya Kemendikdasmen membangun fondasi pendidikan yang bermutu dan dapat diakses seluruh masyarakat.
Menurutnya, pendidikan dasar memiliki posisi yang sangat penting karena menjadi dasar bagi jenjang pendidikan berikutnya.
“Pak Presiden menyampaikan ke saya tentang arti pentingnya pendidikan dasar ini. Karena sebagaimana kita membangun sebuah rumah, pendidikan dasar ini adalah fondasi untuk pendidikan yang selanjutnya,” tutur Abdul Mu’ti.
Untuk memperkuat fondasi tersebut, Kemendikdasmen mengembangkan empat infrastruktur utama dalam pendidikan.
Pertama, infrastruktur fisik, yang mencakup revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan serta penguatan digitalisasi pembelajaran.
Baca Juga: Dari Tambakberas Menggema ke Seluruh Negeri Pesan Persatuan Prabowo di Tengah Muktamar NU ke 35
Kedua, infrastruktur pedagogis, melalui peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Penguatan ini juga dilakukan dengan penerapan pembelajaran mendalam atau deep learning.
Ketiga, infrastruktur budaya dan karakter. Penguatannya dilakukan melalui berbagai program, seperti 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Program Pagi Ceria, Pramuka, Budaya ASRI, serta kebijakan pembatasan penggunaan gawai.
Keempat, infrastruktur hukum dan regulasi. Bagian ini mencakup pemberlakuan Tes Kemampuan Akademik (TKA), penyederhanaan aturan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta pelaksanaan upacara bendera yang disertai pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia.
Melalui berbagai program tersebut, Kemendikdasmen berupaya membangun sistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga mampu mengembangkan bakat, karakter, kompetensi, serta potensi peserta didik.
Kehadiran SNT menjadi salah satu bagian dari strategi tersebut, khususnya untuk memberikan ruang pendidikan yang lebih sesuai bagi anak-anak dengan kemampuan dan bakat istimewa, sekaligus mendorong pemerataan mutu pendidikan di berbagai daerah.***