ASN & Karier
Hilmi An Naufal

Seleksi 5 Jabatan Eselon II Pemkab Subang Ditutup 3 November 2026, Ini Syarat PNS dan Cara Daftar di ASN Karier BKN

Seleksi 5 Jabatan Eselon II Pemkab Subang Ditutup 3 November 2026, Ini Syarat PNS dan Cara Daftar di ASN Karier BKN

03 November 2026 | 12:57

KebonCinta.com — Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, membuka seleksi terbuka pengisian lima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan.

Pendaftaran seleksi tersebut berlangsung sejak 20 Oktober dan dijadwalkan berakhir pada Selasa, 3 November 2026, pukul 23.59 WIB.

Program ini menjadi kesempatan bagi PNS yang telah memiliki pengalaman kepemimpinan dan kompetensi sesuai jabatan untuk mengembangkan karier melalui proses seleksi terbuka.

LIMA JABATAN YANG DIBUKA

Baca Juga: Satu Ayat yang Bisa Menjadi Doa Terindah untuk Kedua Orang Tua 

Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Subang Nomor 01/PANSEL-JPTP/X/2026, terdapat lima posisi yang akan diisi.

Jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dua posisi lainnya adalah Inspektur Inspektorat Daerah dan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan.

Seleksi ini bukan penerimaan CPNS bagi lulusan baru, melainkan pengisian jabatan pimpinan di lingkungan pemerintahan oleh PNS yang telah memenuhi kualifikasi.

PERSYARATAN PNS YANG BOLEH MENDAFTAR

Peserta harus berstatus PNS dari kementerian atau lembaga pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Subang, pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat, maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pendaftar diwajibkan mempunyai pendidikan minimal sarjana atau diploma empat (D-IV), dengan pangkat sekurang-kurangnya Pembina golongan IV/a.

Selain itu, pelamar harus memiliki pengalaman jabatan yang relevan secara kumulatif paling sedikit lima tahun.

Peserta harus sedang atau pernah menduduki jabatan administrator eselon III.a atau III.b, maupun jabatan fungsional ahli madya, sekurang-kurangnya dua tahun.

Usia maksimal ditetapkan 56 tahun pada saat pengangkatan. Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam dua tahun terakhir juga harus mencapai predikat minimal baik.

DOKUMEN PENDAFTARAN

Calon peserta harus menyiapkan sejumlah berkas administrasi dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB untuk setiap dokumen.

Berkas tersebut meliputi surat lamaran bermeterai Rp10.000, daftar riwayat hidup, pakta integritas, surat rekomendasi, serta dokumen identitas KTP dan NPWP.

Pendaftar juga perlu melampirkan keputusan pangkat terakhir, keputusan pengangkatan jabatan terakhir, ijazah, dan dokumen SKP tahun 2024 serta 2025.

Dokumen tambahan mencakup sertifikat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan atau sertifikat yang relevan, serta bukti penyampaian SPT Pajak Tahunan, LHKPN dan/atau LHKASN tahun 2025.

CARA MENDAFTAR MELALUI ASN KARIER

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi https://asnkarier.bkn.go.id menggunakan akun ASN Digital masing-masing.

Setelah masuk ke sistem, pelamar mengikuti petunjuk pendaftaran dan memilih jabatan yang sesuai dengan persyaratan.

Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu jabatan.

Selain mengunggah dokumen secara daring, berkas asli juga harus dikirim melalui layanan kilat khusus kepada Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Subang melalui PO BOX 0005/BKPSDM/KC SU 41200.

Calon peserta sebaiknya memperhatikan seluruh persyaratan dan tidak menunda penyelesaian administrasi menjelang batas akhir.

JADWAL SELEKSI HINGGA DESEMBER

Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 6 November 2026.

Peserta yang lolos akan mengikuti asesmen pada 10–12 November, dengan pengumuman hasilnya pada 19 November.

Penulisan makalah dijadwalkan pada 20 November, sedangkan presentasi dan wawancara akhir berlangsung pada 25–27 November 2026.

Pengumuman tiga peserta terbaik untuk setiap jabatan dijadwalkan pada 8 Desember, dengan rencana pelantikan pada 18 Desember 2026.

Seluruh jadwal masih dapat mengalami perubahan berdasarkan keputusan panitia seleksi.

Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya. Informasi resmi dapat dipantau melalui https://subang.go.id dan portal ASN Karier BKN.

Tags:
Seleksi PNS Subang 2026 ASN Karier BKN jabatan eselon II JPT Pratama BKPSDM Subang lowongan jabatan PNS seleksi terbuka ASN syarat PNS.

Komentar Pengguna