ASN & Karier
Hilmi An Naufal

Seleksi Hakim Ad Hoc PHI 2026 Masih Dibuka hingga 22 November, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Seleksi Hakim Ad Hoc PHI 2026 Masih Dibuka hingga 22 November, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

19 Oktober 2026 | 21:23

KebonCinta.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Mahkamah Agung membuka seleksi administratif calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tahun 2026.

Pendaftaran dan pengusulan calon berlangsung selama 45 hari kalender, mulai 9 Oktober hingga 22 November 2026.

Informasi tersebut telah diumumkan Mahkamah Agung melalui saluran resminya dan kembali dipublikasikan sejumlah pengadilan pada Oktober 2026.

Seleksi ini ditujukan bagi calon yang mempunyai pengalaman di bidang hubungan industrial serta memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah.

APA ITU HAKIM AD HOC PHI?

Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial merupakan hakim yang menjalankan tugas mengadili perkara perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkara tersebut dapat berkaitan dengan perselisihan hak, kepentingan, pemutusan hubungan kerja, maupun perselisihan antarserikat pekerja dalam satu perusahaan.

Pengadaan hakim ad hoc menjadi bagian dari upaya menghadirkan keahlian hubungan industrial dalam proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.

Seleksi yang sedang dibuka bukan penerimaan CPNS umum, melainkan proses khusus dengan mekanisme pengusulan melalui organisasi yang memenuhi persyaratan.

SYARAT CALON HAKIM AD HOC PHI 2026

Berdasarkan ketentuan seleksi, calon peserta perlu memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia minimal 30 tahun dan belum mencapai 56 tahun pada 9 Oktober 2026.
3. Berpendidikan paling rendah S1.
4. Sehat secara jasmani dan kesehatan jiwa.
5. Memiliki pengalaman di bidang hubungan industrial minimal lima tahun.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
7. Memenuhi persyaratan administratif serta ketentuan lain dari panitia seleksi.

Pengalaman hubungan industrial dapat berasal dari kegiatan penyelesaian perselisihan pekerja dan perusahaan, pengelolaan sumber daya manusia, kepengurusan organisasi pekerja atau pengusaha, maupun kegiatan akademik sesuai ketentuan.

DOKUMEN YANG PERLU DISIAPKAN

Beberapa dokumen yang dibutuhkan antara lain:

1. Daftar riwayat hidup.
2. KTP dan Kartu Keluarga.
3. Ijazah S1 atau lebih tinggi yang telah dilegalisasi.
4. Surat keterangan sehat jasmani dan kesehatan jiwa.
5. Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.
6. Surat keterangan tidak pernah dipidana sesuai persyaratan seleksi.
7. Bukti pengalaman dalam bidang hubungan industrial.
8. Surat pernyataan dan dokumen pendukung lain yang ditentukan panitia.

Seluruh dokumen wajib disesuaikan dengan format yang tersedia pada portal pendaftaran.

CARA DAFTAR SELEKSI HAKIM AD HOC PHI 2026

Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial atau SSCHPHI.

Tahapannya sebagai berikut:

1. Calon peserta terlebih dahulu menghubungi organisasi pengusul yang memenuhi persyaratan.
2. Organisasi pengusul mendaftarkan calon melalui sistem SSCHPHI.
3. Sistem menerbitkan token pendaftaran calon.
4. Calon menggunakan token tersebut untuk mengakses tahapan pendaftaran.
5.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
1 / 2
LANJUTKAN MEMBACA Selanjutnya
Tags:
seleksi Hakim Ad Hoc 2026 hakim PHI kemnaker lowongan hakim syarat Hakim Ad Hoc seleksi hubungan industrial SSCHPHI

Komentar Pengguna