KebonCinta.com Kabar baik bagi masyarakat yang ingin terlibat langsung dalam pelayanan jemaah haji. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Pendaftaran calon petugas berlangsung selama enam hari, mulai Kamis, 5 November hingga Selasa, 10 November 2026. Kesempatan ini terbuka bagi calon petugas yang ingin berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.
Seleksi PHD tahun ini dibagi menjadi dua bidang, yakni Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan. Masing-masing bidang memiliki ketentuan usia dan persyaratan yang perlu diperhatikan calon peserta sebelum mendaftar.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ustaz Puji Raharjo, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
"Seleksi harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel agar petugas yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan serta memiliki kapasitas dalam melayani jemaah," ujar Puji.
Dalam seleksi Petugas Haji Daerah 2027, Kemenhaj membuka kebutuhan petugas untuk dua bidang pelayanan.
Pertama, bidang Pelayanan Umum yang bertugas mendukung kebutuhan pelayanan jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, bidang Pelayanan Kesehatan yang berperan dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi jemaah.
Pembagian tersebut menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan calon peserta. Pasalnya, ketentuan usia untuk masing-masing bidang tidak sepenuhnya sama.
Kemenhaj menetapkan sejumlah persyaratan dasar bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi PHD 2027.
Seluruh calon petugas wajib beragama Islam. Adapun ketentuan usia dan pendidikan dibedakan berdasarkan bidang pelayanan.
Untuk bidang Pelayanan Umum, calon peserta harus berusia 30 hingga 55 tahun dengan pendidikan minimal sarjana atau sederajat.
Sementara itu, peserta yang mendaftar pada bidang Pelayanan Kesehatan harus berusia 27 hingga 55 tahun.
Calon peserta perlu memastikan bahwa persyaratan tersebut telah terpenuhi sebelum mengikuti tahapan pendaftaran.
Selain memenuhi ketentuan usia dan pendidikan, calon petugas juga diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen administrasi.
Mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026, dokumen yang harus disiapkan meliputi:
Khusus calon peserta dari unsur nonaparatur sipil negara (non-ASN), terdapat dokumen tambahan yang wajib disertakan, yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses seleksi administrasi. Karena itu, calon peserta sebaiknya memeriksa kembali seluruh berkas sebelum diserahkan.
Setelah masa pendaftaran berakhir, proses seleksi akan berlanjut ke tahapan tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Berikut jadwal penting seleksi Petugas Haji Daerah 2027:
Hasil tes CAT akan diumumkan secara terbuka di lokasi pelaksanaan tes dan/atau melalui akun masing-masing peserta.
Dengan mekanisme tersebut, peserta dapat mengetahui hasil seleksi melalui saluran yang telah disediakan oleh panitia.
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk ikut mengambil peran dalam pelayanan jemaah.
Namun, calon peserta tidak cukup hanya memiliki keinginan untuk bertugas. Kesiapan administrasi, pemenuhan persyaratan, serta kemampuan memberikan pelayanan juga menjadi aspek penting dalam proses seleksi.
Karena itu, manfaatkan masa pendaftaran 5–10 November 2026 dengan memeriksa seluruh ketentuan yang berlaku. Pastikan dokumen telah lengkap agar kesempatan mengikuti seleksi tidak terhambat persoalan administrasi.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir