KebonCinta.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat adanya peningkatan skor Survei Penilaian Integritas Pendidikan atau SPI Pendidikan 2026.
Skor nasional tahun ini mencapai 73,30. Angka tersebut meningkat dibandingkan pengukuran 2024 yang berada pada angka 69,05.
Peningkatan tersebut menjadi sinyal positif dalam upaya membangun budaya integritas di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
Namun KPK mengingatkan hasil yang lebih baik tidak boleh membuat pemangku kepentingan berhenti melakukan perbaikan.
“Kami bersyukur ya skornya sudah cukup tinggi,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ia kemudian menjelaskan bahwa posisi 73,30 masuk kategori adaptif dan menunjukkan perbaikan dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Meski begitu, KPK meminta hasil tersebut tidak dirayakan secara berlebihan.
Masih terdapat daerah maupun satuan pendidikan yang membutuhkan perbaikan agar nilai integritas pendidikan semakin merata.
SPI Pendidikan digunakan untuk melihat kondisi integritas dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pengukuran tersebut tidak hanya melibatkan siswa.
Baca Juga: 5 Contoh Soal TKA Matematika SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan
Orang tua, mahasiswa, tenaga pendidik, kepala sekolah serta pimpinan perguruan tinggi juga menjadi bagian dari responden.
Pada pelaksanaan 2026, survei melibatkan lebih dari 42.810 satuan pendidikan.
Jumlah tersebut terdiri atas sekitar 41.720 sekolah dasar dan menengah serta 1.090 perguruan tinggi.
Responden dari sekolah antara lain mencakup siswa SD kelas IV dan V, siswa SMP kelas VII dan VIII serta siswa SMA kelas X dan XI.
Sementara pada perguruan tinggi, mahasiswa semester tiga hingga delapan juga ikut memberikan penilaian.
Pengumpulan data dilakukan menggunakan beberapa metode.
Kuesioner dapat diisi secara daring, menggunakan laman khusus maupun melalui aplikasi tim survei bagi wilayah yang memiliki keterbatasan akses internet.
Hasil survei tersebut diharapkan tidak berhenti menjadi angka.
KPK ingin data yang ditemukan digunakan sebagai dasar perbaikan tata kelola pendidikan.
Perbaikan dapat berkaitan dengan budaya kejujuran, transparansi pelayanan, tata kelola anggaran maupun kebiasaan yang berpotensi menormalisasi perilaku tidak berintegritas.
KPK juga menyiapkan monitoring dan evaluasi terhadap rekomendasi SPI Pendidikan 2026 pada tahun 2027.
Langkah tersebut diperlukan untuk melihat apakah rekomendasi yang diberikan benar-benar dijalankan oleh kementerian, pemerintah daerah serta satuan pendidikan.
Sekolah sendiri mempunyai peran besar dalam membangun karakter antikorupsi sejak dini.
Nilai kejujuran tidak cukup hanya diajarkan dalam materi pelajaran.
Siswa juga perlu melihat contoh nyata dari guru, pimpinan sekolah maupun sistem pelayanan pendidikan sehari-hari.
Dengan meningkatnya skor menjadi 73,30, tantangan berikutnya adalah mempertahankan tren tersebut sekaligus memperbaiki satuan pendidikan yang masih memiliki nilai rendah.
Pendidikan berintegritas pada akhirnya bukan hanya mengenai mencegah korupsi.
Lingkungan pendidikan juga diharapkan membentuk generasi yang terbiasa jujur, bertanggung jawab dan berani mengambil keputusan yang benar.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir