KEBONCINTA.COM – Kebijakan penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) serta wacana pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terus menjadi sorotan para penyelenggara pendidikan swasta. Ketua Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ), Prof. Dr. H. Mukarto Siswoyo, Drs., M.Si., menyampaikan keprihatinannya mengenai nasib Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang kian terhimpit akibat pola penerimaan mahasiswa PTN yang dinilai tidak berimbang.
Prof. Mukarto menegaskan bahwa secara prinsip badan penyelenggara PTS tidak keberatan apabila pemerintah membebaskan UKT atau menggratiskan kuliah di PTN. Namun, kebijakan tersebut harus disertai dengan catatan penting, yakni pembatasan dan penyaringan ketat dalam penerimaan mahasiswa baru di PTN.
"Saya selaku badan penyelenggara tidak ada masalah dengan itu, dengan catatan PTN tidak lagi seperti sekarang menerima mahasiswa seperti 'kapal keruk' atau 'pukat harimau'," tegas Prof. Mukarto.
Menurutnya, fenomena penerimaan mahasiswa di PTN saat ini cenderung menyapu bersih seluruh calon mahasiswa dari berbagai tingkatan akademik maupun ekonomi. "Mahasiswa dari yang paling pintar sampai yang kurang, dari yang paling kaya sampai yang paling miskin diambil semua oleh mereka. Lalu PTS kebagian apa?" ujarnya menyuarakan kondisi PTS saat ini.
Padahal, Prof. Mukarto mengingatkan bahwa porsi PTN dalam menampung mahasiswa di Indonesia sebenarnya hanya sebagian kecil. Sebagian besar penyelenggaraan pendidikan tinggi nasional disokong oleh PTS. Oleh karena itu, jika PTN terus membuka kuota secara masif—termasuk melalui jalur mandiri—eksistensi PTS akan terancam.
Peluang atau Ancaman Bagi PTS?
Mengenai wacana kuliah gratis di PTN, Prof. Mukarto menilai kebijakan tersebut bisa menjadi kabar baik sekaligus kabar buruk bagi PTS, tergantung pada skema penerimaan yang diterapkan pemerintah.
Kebijakan tersebut akan menjadi kabar baik jika pemerintah membatasi kuota PTN karena keterbatasan anggaran APBN dalam menggratiskan UKT. Dengan anggaran yang terbatas, PTN hanya akan menerima mahasiswa dengan kualifikasi dan kompetensi super melalui saringan yang sangat ketat seperti masa lalu. Dengan begitu, calon mahasiswa lainnya dapat terdistribusi ke PTS.
Sebaliknya, hal ini akan menjadi kabar buruk seburuk-buruknya jika model penerimaan mahasiswa baru di PTN tetap dibiarkan bebas seperti sekarang tanpa pembatasan kuota. Jika hal itu terjadi, PTS akan makin kesulitan mendapatkan mahasiswa.
Prof. Mukarto menyoroti perbedaan mendasar dalam operasional PTN dan PTS. PTN mendapat dukungan langsung dari APBN, sedangkan PTS harus berjuang mandiri tanpa kucuran APBN rutin. "PTS hidupnya tidak digrojok APBN.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir