Keboncinta.com-- Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026 tidak hanya menjadi kewajiban bagi guru dan kepala sekolah yang telah ditetapkan sebagai responden, tetapi juga memerlukan perhatian khusus bagi guru yang mengajar di lebih dari satu satuan pendidikan.
Masih banyak pendidik yang mengira survei cukup diisi satu kali, padahal aturan yang berlaku menyebutkan hal berbeda.
Karena setiap sekolah memiliki karakteristik, budaya kerja, serta kondisi lingkungan belajar yang tidak sama, pengisian survei harus dilakukan secara terpisah sesuai dengan tempat penugasan. Memahami ketentuan ini sangat penting agar data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi setiap satuan pendidikan.
Baca Juga: Kepala Sekolah Diminta Segera Isi Survei Psikologis 2026, Data Jadi Acuan Program Pembinaan
Kemendikdasmen menetapkan bahwa guru yang memiliki tugas mengajar di dua atau lebih sekolah wajib mengisi Sulingjar untuk masing-masing satuan pendidikan tempat mereka bertugas.
Dengan kata lain, apabila seorang guru mengajar di sekolah induk dan juga memiliki penugasan di sekolah lain, maka survei harus diselesaikan secara terpisah untuk setiap sekolah tersebut.
Ketentuan ini diterapkan karena setiap hasil pengisian akan menjadi representasi kondisi lingkungan belajar di sekolah yang bersangkutan, bukan sebagai penilaian terhadap individu guru.
Sulingjar diselenggarakan untuk memotret berbagai aspek yang memengaruhi proses pembelajaran di sekolah.
Beberapa aspek yang menjadi fokus antara lain kondisi lingkungan belajar, kepemimpinan kepala sekolah, budaya sekolah, keamanan, hingga kualitas proses pembelajaran.
Oleh sebab itu, jawaban yang diberikan guru harus disesuaikan dengan pengalaman nyata di masing-masing sekolah tempat mereka mengajar. Data tersebut nantinya menjadi salah satu komponen penting dalam penyusunan Rapor Pendidikan setiap satuan pendidikan.
Baca Juga: Kesejahteraan Guru Non ASN Meningkat, Tunjangan Rp2 Juta Jadi Angin Segar bagi Tenaga Pendidik
Untuk mendukung proses pengisian yang benar, sistem menyediakan kartu login yang berbeda untuk setiap sekolah.
Di dalam kartu login tersebut terdapat identitas responden, nama sekolah, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, serta token khusus yang hanya berlaku untuk satu sekolah.
Karena itu, kartu login dari satu sekolah tidak dapat digunakan untuk mengisi survei di sekolah lainnya.
Apabila guru yang memiliki penugasan di lebih dari satu sekolah baru menerima satu kartu login, sebaiknya segera berkoordinasi dengan operator sekolah agar data penugasannya diperiksa pada sistem Dapodik atau EMIS sehingga kartu login untuk sekolah lainnya dapat diterbitkan.
Agar proses pengisian tidak mengalami kendala, guru disarankan mengelompokkan kartu login berdasarkan nama sekolah sehingga tidak tertukar saat digunakan.
Selain itu, pastikan selalu menggunakan kombinasi NPSN dan token yang sesuai dengan sekolah tempat survei akan diisi.
Jawablah seluruh pertanyaan secara objektif berdasarkan pengalaman mengajar di sekolah tersebut, tanpa dipengaruhi kondisi di sekolah lain.
Setelah seluruh jawaban selesai diisi, pastikan proses pengiriman data berhasil sebelum keluar dari sistem dan melanjutkan pengisian untuk sekolah berikutnya.
Baca Juga: Jangan Kaget! Mutasi Guru Kini Lewat RSDM, Operator Sekolah Wajib Pahami Aturan Baru Dapodik 2027
Pengisian Sulingjar yang dilakukan secara benar akan menghasilkan data yang lebih akurat mengenai kondisi lingkungan belajar di setiap sekolah.
Informasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Kemendikdasmen dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan, sekaligus membantu sekolah menyusun program perbaikan berdasarkan kondisi nyata yang terjadi di lapangan.
Semakin akurat data yang diberikan, semakin tepat pula rekomendasi dan kebijakan yang dapat dihasilkan untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.
Guru yang memiliki penugasan di lebih dari satu satuan pendidikan perlu memahami bahwa pengisian Sulingjar 2026 harus dilakukan secara terpisah di setiap sekolah tempat mereka mengajar. Setiap sekolah memiliki kondisi lingkungan belajar yang berbeda sehingga membutuhkan data survei yang spesifik dan akurat.
Dengan menggunakan kartu login sesuai sekolah, menjawab pertanyaan berdasarkan pengalaman nyata, serta mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku, guru telah berkontribusi dalam menyediakan data yang menjadi dasar penyusunan Rapor Pendidikan dan berbagai kebijakan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.***