KebonCinta.com - Integritas di lingkungan pendidikan masih menjadi tantangan bagi sekolah di Indonesia. Hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) 2026 yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan praktik menyontek, sikap pilih kasih guru, hingga persoalan etika dalam lingkungan kerja pendidikan masih ditemukan di tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Pelaksana Harian Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi, mengungkapkan bahwa sebanyak 26 persen peserta didik tingkat dasar dan menengah masih melakukan kecurangan saat ujian. Perilaku tersebut ditemukan di 51 persen satuan pendidikan pada jenjang tersebut.
Baca Juga: Menag RI Soroti Budaya Menyontek, Pendidikan Antikorupsi Harus Dimulai dari Keteladanan
Temuan lainnya menunjukkan bahwa perilaku menyontek juga berkaitan dengan lingkungan pertemanan.
KPK mencatat adanya kecenderungan siswa tidak menolak atau tetap mengikuti praktik menyontek ketika banyak teman mereka melakukan hal serupa. Kondisi ini ditemukan pada 43 persen satuan pendidikan yang menjadi bagian dari temuan survei tersebut.
Baca Juga: Survei KPK: 26 Persen Siswa dan 50 Persen Mahasiswa Masih Menyontek Saat Ujian
Survei SPI Pendidikan 2026 melibatkan total 42.810 responden dari berbagai jenjang pendidikan. Responden tingkat SD berasal dari kelas 4 dan 5, siswa SMP dari kelas 7 dan 8, serta siswa SMA dari kelas 10 dan 11. Sementara itu, responden mahasiswa berasal dari semester 3 hingga 8.
Selain kecurangan akademik, KPK menemukan persoalan lain dalam perilaku peserta didik. Sebagian siswa dinilai masih kesulitan mengatur waktu antara bermain dan belajar.
Di sisi lain, keberanian melaporkan teman yang melanggar tata tertib juga menjadi perhatian.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa penguatan integritas tidak cukup hanya dilakukan melalui larangan menyontek atau pemberian sanksi.
Sekolah juga perlu membangun budaya belajar yang mendorong tanggung jawab, kejujuran, dan keberanian untuk menolak perilaku yang melanggar aturan.
Lingkungan pertemanan turut menjadi faktor penting karena perilaku tidak jujur berpotensi dianggap wajar ketika dilakukan secara berkelompok dan tidak mendapat koreksi yang memadai.
Persoalan integritas tidak hanya berkaitan dengan siswa. KPK juga menemukan kelemahan dalam penerapan prinsip inklusivitas di lingkungan pendidikan, terutama terkait perlakuan tenaga pendidik terhadap peserta didik.
Sebanyak 46 persen satuan pendidikan dasar dan menengah dilaporkan masih menghadapi persoalan ketika tenaga pendidik memberikan perhatian khusus hanya kepada siswa tertentu.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sekolah seharusnya menyediakan lingkungan pembelajaran yang adil dan menghargai setiap peserta didik tanpa diskriminasi.
Selain itu, survei menemukan bahwa 6 persen responden pada tingkat pendidikan dasar dan menengah melaporkan adanya promosi tenaga pendidik yang didasarkan pada kedekatan dengan pimpinan.
Temuan tersebut menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan.
Promosi jabatan semestinya dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan hubungan personal.
Hasil survei KPK menunjukkan bahwa integritas pendidikan merupakan persoalan yang melibatkan siswa, guru, serta tata kelola lembaga.
Kejujuran dalam ujian akan sulit tumbuh secara konsisten apabila peserta didik tidak melihat keteladanan yang sama dalam lingkungan sekolah.
Baca Juga: Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat, Cek Syarat dan Jadwalnya
Karena itu, penguatan integritas perlu dilakukan melalui pembiasaan perilaku jujur, penerapan aturan secara konsisten, serta sistem pengelolaan sekolah yang transparan dan adil.
Guru dan pimpinan sekolah juga memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang memberi ruang setara bagi seluruh peserta didik.
Pendidikan integritas pada akhirnya bukan sekadar mengajarkan siswa untuk tidak menyontek.
Lebih dari itu, sekolah perlu menjadi ruang pembentukan karakter yang menempatkan kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan keteladanan sebagai bagian dari praktik pendidikan sehari-hari.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir